Anggota Geng Jalanan di Yogya Incar Pelajar hingga Warung Penyetan
Merdeka.com - Sepuluh pelaku kejahatan jalanan atau biasa disebut klitih anggota geng jalanan Street Gank dibekuk petugas gabungan Polres Sleman dan Polda DIY. Kesepuluh orang ini diamankan karena terlibat kejahatan jalan di sejumlah wilayah di daerah Sleman, sasarannya pelajar hingga perusakan warung.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menerangkan dari sepuluh orang tersebut empat di antaranya masih berusia di bawah umur. Keempat pelaku berstatus sebagai pelajar SMA maupun SMK di Yogyakarta.
Yuliyanto merinci kesepuluh tersangka ini berinisial AGW (21), RMM (20), ES (21), ADL (17), RAS (21), RA (21), AP (21), SAS (21), AB (17) dan YK (17).
Sementara Kapolres Sleman, AKBP Rizky Ferdiansyah menyebut kesepuluh orang tersebut terlibat aksi kekerasan jalanan di tiga TKP.
Tiga TKP tersebut adalah di sebuah warung penyetan di daerah Jalan Anggajaya, Condongcatur, Jalan Perumnas di Gorongan, Sleman dan di Jalan Moses Gatotkaca, Sleman. Peristiwa kekerasan jalan ini terjadi pada Sabtu (4/1) malam hingga Minggu (5/1) dinihari.
"Perusakan warung penyetan ini dilakukan oleh kesepuluh tersangka. Perusakan ini menyebabkan kerusakan di etalase dan peralatan makan," ujar Rizky, Jumat (10/1).
Rizky menjelaskan TKP berikutnya adalah di daerah Gorongan atau Perumnas. Kejadian ini terjadi pada Sabtu (4/1) sekitar pukul 23.30 WIB. Akibatnya seorang pelajar asal Sleman yakni Faqri Imam Santoso (17) mengalami luka bacok di bagian kepala belakang.
Ada enam tersangka dalam pembacokan di Gorongan tersebut. Keenam tersangka itu adalah AP, RMM, AGW, SAS, AB dan YK.
Di TKP ketiga yaitu di Jalan Mozes Gatotkaca dengan tersangka dua orang yaitu AGW dan RMM. Di TKP ini ada dua korban yaitu Rezafianto Bondan Pratama Putra (20) berstatus mahasiswa, dan Raden Muhammad Zaidan Zafran (18) berstatus pelajar. Di lokasi ini, Rezafianto mengalami luka bacok di bahu kiri.
Para tersangka disangkakan melanggar pasal 170 dan 351 KUHP. Khusus tersangka AGW yang membawa sajam berupa celurit akan dikenakan pasal berlapis.
"Nanti pasalnya kita lapis dia (AGW), masuk juga sajamnya di UU Darurat No 12. Ancaman hukuman lima tahun minimal," pungkas Rizky.
Awal Mula Keonaran
Sebelum beraksi, sepuluh anggota geng sempat berkumpul di kafe daerah Nologaten, Kabupaten Sleman. Saat berkumpul ini, anggota street genk ini gesekan dengan anggota geng lain.
Kemudian para tersangka berkeliling mencari anggota geng lain. Para tersangka kemudian melakukan perusakan di sebuah warung penyetan.
Akibatnya etalase pecah serta beberapa perkakas makan rusak. Para tersangka sempat mengamuk dengan melempar batu.
Rizky menjelaskan usai merusak warung penyetan, para tersangka melintas di daerah Jalan Perumnas, Gorongan, Condongcatur. Saat melintas, rombongan tersangka sempat berpapasan dengan seorang pelajar yang berboncengan dengan rekannya.
"Tersangka pembacokan adalah AGW. Membacok dengan clurit yang dibawa. Korban mengalami luka di bagian kepala belakang," ujar Rizky.
Usai membacok seorang pelajar, rombongan tersangka melintas di Jalan Moses Gatotkaca, Gejayan, Sleman. Di lokasi ini, tersangka membacok dua korban.
"Pelakunya juga AGW. AGW ini eksekutor. Dia residivis juga. Residivis untuk kasus serupa yaitu pembacokan di daerah Gondokusuman," ujar Rizky.
"Karena mabuk tersangka membacok korban dengan menggunakan sisi clurit yang tumpul. Sehingga korban hanya mengalami luka memar," ungkap Rizky.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya