Anggota DPR Minta Gugus Tugas Covid-19 Aktif Koordinasi dengan Lembaga dan Pemda
Merdeka.com - Anggota Komisi VIII DPR Diah Pitaloka meminta kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk lebih aktif, dalam berkoordinasi dengan lembaga dan pemerintah daerah untuk mengatasi virus corona. Diah juga berharap Gugus Tugas Covid-19 mulai menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) penanganan pasien Virus corona.
Menurut Diah, SOP tersebut harus menjelaskan mekanisme seseorang akan melakukan tes corona hingga mendapatkan penanganan. Bahkan Gugus Tugas Covid-19 ini juga harus mempersiapkan serta menyosialisasikan mekanisme terburuk dari penanganan corona.
"BNPB sebagai Gugus Tugas Covid-19 harus lebih aktif melakukan fungsi koordinasi dengan lembaga dan pemerintah daerah. Terutama menyangkut bagaimana strategi yang diterapkan di berbagai level," kata Diah kepada wartawan, Minggu (22/3).
Politikus PDIP ini menegaskan, penganggaran akan tidak tertata tanpa adanya rencana pemberantasan corona yang jelas. Mengingat Gugus Tugas Covid-19 akan menggunakan APBN, APBD serta anggaran lainnya.
"Inikan semuanya mengeluarkan anggaran kan. Jadi jangan sampai kerjanya parsial dan khawatirnya nanti saling ribut. Masalahnya sampai sekarang belum ada gambaran konprehensif dari pemerintah mengenai penanganan corona," tegasnya.
Selain itu, Diah mendesak Gugus Tugas Covid-19 yang dipimpin Doni Monardo itu fokus pada penanganan serta kesiapan tim medis.
Diah menambahkan, DPR akan membantu pemerintah dalam melawan Covid-19. Salah satunya adalah dengan membentuk tim pengawas untuk memastikan Gugus Tugas Covid-19 berjalan efektif.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menanggapi hal ini, sosok anggota DPR RI memberi atensi.
Baca SelengkapnyaBagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ganjar menyadari paslon 3 tidak bisa sendirian mengajukan hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaHanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaPartai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.
Baca SelengkapnyaHal itu diprediksi dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaKetua TKS Prabowo-Gibran ajak seluruh lapisan masyarakat untuk ke TPS tanggal 14 Februari 2024.
Baca Selengkapnya