Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota DPR Gelar Resepsi Pernikahan, Gibran Sebut Harusnya Mengerti Aturan

Anggota DPR Gelar Resepsi Pernikahan, Gibran Sebut Harusnya Mengerti Aturan Dibilang Lumpuh Total Reaksi Gibran Bikin Salut. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka memaafkan anggota DPR Luluk Nur Hamidah, yang menggelar acara akad nikah dan resepsi pernikahan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Ya dimaafkan. Saya kan sudah bilang kemarin, kita kan masih PPKM. Ya semuanya menahan diri dulu lah," kata Gibran, Selasa (10/8).

Meski telah memaafkan, namun Gibran mengaku hingga saat ini belum ada pengurus atau petinggi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang melakukan klarifikasi terkait kegiatan politikusnya tersebut. Putra Presiden Joko Widodo itu juga mengaku tidak mendapatkan undangan untuk menghadiri resepsi dari yang bersangkutan.

"Belum ada. Sekali lagi, yang namanya aturan ya aturan. Beliau sebagai anggota DPR ya harus ngerti aturan," tandasnya.

Gibran menyampaikan, saat didatangi Satpol PP atau Satgas Covid-19, Luluk bersikap kooperatif. "Tapi beliau kemarin kooperatif kok. Langsung kita pindahkan ke KUA (akad nikah)," bebernya.

Terkait sanksi, Gibran menyatakan telah diberikan kepada pihak hotel dan restoran yang menyelenggarakan acara akad nikah dan resepsi.

"Pihak hotel kemarin sudah kita SP (surat peringatan) 1," pungkas dia.

Sebelumnya, Satpol PP Solo membubarkan delapan acara pernikahan atau pemberkatan yang dinilai melanggar aturan PPKM Level 4.

Resepsi pernikahan di restoran dan hotel di Laweyan yang berhasil dicegah tersebut adalah pernikahan Anggota Komisi IV DPR RI Luluk Nur Hamidah dengan Alfitra Salam, anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Kegiatan yang mengundang sejumlah tamu penting itu sedianya dihelat pada Sabtu (7/8) malam.

"Dua hari terakhir, Sabtu dan Minggu kemarin ada 8 acara pernikahan yang kami bubarkan personel Satpol PP. 5 di hotel maupun atau restoran, 3 di rumah warga," ujar Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan, Senin (9/8).

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polemik Sah Tidaknya Gibran Usai KPU Langgar Etik, Ini Penjelasan Detail Ahli Hukum Tata Negara

Polemik Sah Tidaknya Gibran Usai KPU Langgar Etik, Ini Penjelasan Detail Ahli Hukum Tata Negara

DKPP telah memberikan peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan anggota lainnya karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Gibran Rakabuming Digugat Almas Tsaqibbirru ke PN Surakarta

Gibran Rakabuming Digugat Almas Tsaqibbirru ke PN Surakarta

Almas Tsaqibbirru, penggugat syarat usia capres-cawapres yang dikabulkan MK, kini menggugat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dalam perkara wanprestasi.

Baca Selengkapnya
PKB Berharap PDIP Jadi Pemimpin Hak Angket

PKB Berharap PDIP Jadi Pemimpin Hak Angket

Anggota DPR dari PKB, Luluk Nur Hamidah PDIP menjadi pemimpin dalam hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Gibran Tanggapi Gugatan TPN Ganjar di MK: Nanti Kalau Jagoannya Kalah Lagi, Minta Diulang Sampai Menang?

Gibran Tanggapi Gugatan TPN Ganjar di MK: Nanti Kalau Jagoannya Kalah Lagi, Minta Diulang Sampai Menang?

Wali Kota Solo itu mempersilakan asal sesuai aturan yang ada.

Baca Selengkapnya
Gibran Bertemu Raja-Raja Maluku Diduga Langgar Aturan, TKN Prabowo: Tolong Hargai Adat Istiadat

Gibran Bertemu Raja-Raja Maluku Diduga Langgar Aturan, TKN Prabowo: Tolong Hargai Adat Istiadat

TKN Prabowo-Gibran mengatakan pertemuan Gibran dengan Raja se-Maluku dalam konteks mendengar aspirasi dari tokoh-tokoh adat daerah.

Baca Selengkapnya
Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen

Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen

Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen

Baca Selengkapnya
Dikawal Anggota DPD, Relawan Mas Gibran Bagikan Sembako di Pekanbaru, Medan hingga Majene

Dikawal Anggota DPD, Relawan Mas Gibran Bagikan Sembako di Pekanbaru, Medan hingga Majene

Relawan Mas Gibran kembali menggelar aksi bagi-bagi sembako di sejumlah provinsi

Baca Selengkapnya
Reaksi Puan Maharani Usai Putusan DKPP ke Ketua KPU

Reaksi Puan Maharani Usai Putusan DKPP ke Ketua KPU

Sanksi diberikan lantaran KPU menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Tak Terima Gibran Diperiksa, TKN Laporkan Bawaslu Jakpus ke DKPP

Tak Terima Gibran Diperiksa, TKN Laporkan Bawaslu Jakpus ke DKPP

Pelaporan tersebut dilakukan karena TKN Prabowo-Gibran menilai Bawaslu Jakpus tidak profesional dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu oleh Gibran.

Baca Selengkapnya