Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aliansi Masyarakat Sipil pertanyakan hasil uji materi UU Pilpres

Aliansi Masyarakat Sipil pertanyakan hasil uji materi UU Pilpres Gedung Mahkamah Konstitusi. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Aliansi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Serentak mendatangi MK untuk menanyakan keputusan uji materi Pengujian Undang-undang No.14/PUU-XI/2013 atau Undang-undang Pilpres. Menurut kuasa hukumnya AH Wakil Kamal, kedatangan mereka ingin menanyakan sampai di mana kejelasan hasil pengujian undang-undang itu.

"Proses sidang terakhir pada 14 Maret 2013, sebelumnya ada 2 persidangan, tapi keputusan akan pengujian undang-undang itu belum kami dapatkan sampai saat ini," kata Wakil Kamal di Gedung MK pada Senin (21/10).

Adapun anggota aliansi itu Effendi Ghazali, Ray Rangkuti, Hamdi Muluk, Sebastian Salang, dan Jeiry Sumampouw.

Effendi mengatakan, kinerja MK sudah terlalu disibukkan oleh sengketa Pilkada. Maka menurut Effendi, kedatangannya agar uji materi undang-undang itu segera diputuskan kalau segera menjadi prioritas MK.

"Undang-undang yang kita uji ingin mengubah pemilu yang dilaksanakan dengan terpisah. Padahal dalam aturannya mestinya dilakukan dengan serentak atau dalam istilahnya pemilu lima kotak. Dalam pemilu serentak ada lima kotak yang akan dicoblos pemilih. Memilih Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/kota," ujar Effendi.

Jika uji materi itu dikabulkan, menurut Effendi, selain pengiritan biaya pemilu juga membuat masyarakat dengan cerdas dalam memilih presiden hingga wakilnya di tingkat kabupaten.

Sedangkan Saldi Isra menilai, kebutuhan pemilihan serentak saat ini sudah mendesak. Bagi Saldi, jika pengujian undang-undang itu dikabulkan, akan berdampak pada makin kuatnya sistem presidensial.

"Dengan begitu bisa mencegah transaksi politik. Maka tidak ada setiap persen suara parpol akan ditawarkan. Dengan harga puluhan miliar ditambah keharusan jadi menteri. Dengan begitu bisa mencegah tersanderanya Presiden 2014 nanti," kata Saldi.

Effendi menambahkan, dengan pemilu serentak bisa mencegah biaya politik tinggi yang berujung pada korupsi. Kemudian, menghemat biaya pemilu hingga Rp 8-10 triliun. Selain itu menurut Effendi biaya kampanye lebih murah karena calon presiden dan wakil presiden bisa kampanye bersama dengan calon legislatif di semua tingkat.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies Tegaskan Berada di Luar Pemerintahan Jika Kalah Pilpres 2024
Anies Tegaskan Berada di Luar Pemerintahan Jika Kalah Pilpres 2024

Anies menyebut usai hasil rekapitulasi diumumkan KPU barulah pernyataan resmi bakal diungkapkannya.

Baca Selengkapnya
MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024 Anies-Cak Imin
MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024 Anies-Cak Imin

Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan Anies-Cak Imin terkait hasil Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Kubu Anies Yakin MK Batalkan Hasil Pilpres 2024: Kalau Pemilu Tak Diulang Membahayakan Bangsa Ini
Kubu Anies Yakin MK Batalkan Hasil Pilpres 2024: Kalau Pemilu Tak Diulang Membahayakan Bangsa Ini

Kata Ari, Pilpres 2024 mesti diulang supaya tidak membahayakan konstitusi di masa yang akan datang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Ganjar-Mahfud
MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Ganjar-Mahfud

Putusan itu diwarnai disentting opinion tiga hakim MK.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa
Cak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa

Muhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.

Baca Selengkapnya
KPU Yakin Hasil Pemilu 2024 Tidak Akan Berubah
KPU Yakin Hasil Pemilu 2024 Tidak Akan Berubah

Hari ini, Selasa (16/4), penyampaian kesimpulan PHPU Pilpres 2024 dari para pihak terkait telah selesai.

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Penyelenggara Pemilu Wajib Ikuti Putusan MK
Bawaslu: Penyelenggara Pemilu Wajib Ikuti Putusan MK

Bawaslu siap menjalankan putusan MK mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Di Sidang Sengketa Pilpres, Mahfud Cerita MK Beberapa Negara Ini Berani Batalkan Hasil Pemilu Curang
Di Sidang Sengketa Pilpres, Mahfud Cerita MK Beberapa Negara Ini Berani Batalkan Hasil Pemilu Curang

Mahfud menjelaskan, MK sebenarnya bisa memberikan keputusan berani yaitu membatalkan hasil Pemilu curang.

Baca Selengkapnya
Anies-Cak Imin Datangi PKS: Laporkan Amanat Pilpres Sudah Dijalankan Sampai Akhir
Anies-Cak Imin Datangi PKS: Laporkan Amanat Pilpres Sudah Dijalankan Sampai Akhir

Cak Imin sampai dan disambut oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsyi.

Baca Selengkapnya