Aliansi Masyarakat Sipil pertanyakan hasil uji materi UU Pilpres
Merdeka.com - Aliansi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Serentak mendatangi MK untuk menanyakan keputusan uji materi Pengujian Undang-undang No.14/PUU-XI/2013 atau Undang-undang Pilpres. Menurut kuasa hukumnya AH Wakil Kamal, kedatangan mereka ingin menanyakan sampai di mana kejelasan hasil pengujian undang-undang itu.
"Proses sidang terakhir pada 14 Maret 2013, sebelumnya ada 2 persidangan, tapi keputusan akan pengujian undang-undang itu belum kami dapatkan sampai saat ini," kata Wakil Kamal di Gedung MK pada Senin (21/10).
Adapun anggota aliansi itu Effendi Ghazali, Ray Rangkuti, Hamdi Muluk, Sebastian Salang, dan Jeiry Sumampouw.
Effendi mengatakan, kinerja MK sudah terlalu disibukkan oleh sengketa Pilkada. Maka menurut Effendi, kedatangannya agar uji materi undang-undang itu segera diputuskan kalau segera menjadi prioritas MK.
"Undang-undang yang kita uji ingin mengubah pemilu yang dilaksanakan dengan terpisah. Padahal dalam aturannya mestinya dilakukan dengan serentak atau dalam istilahnya pemilu lima kotak. Dalam pemilu serentak ada lima kotak yang akan dicoblos pemilih. Memilih Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/kota," ujar Effendi.
Jika uji materi itu dikabulkan, menurut Effendi, selain pengiritan biaya pemilu juga membuat masyarakat dengan cerdas dalam memilih presiden hingga wakilnya di tingkat kabupaten.
Sedangkan Saldi Isra menilai, kebutuhan pemilihan serentak saat ini sudah mendesak. Bagi Saldi, jika pengujian undang-undang itu dikabulkan, akan berdampak pada makin kuatnya sistem presidensial.
"Dengan begitu bisa mencegah transaksi politik. Maka tidak ada setiap persen suara parpol akan ditawarkan. Dengan harga puluhan miliar ditambah keharusan jadi menteri. Dengan begitu bisa mencegah tersanderanya Presiden 2014 nanti," kata Saldi.
Effendi menambahkan, dengan pemilu serentak bisa mencegah biaya politik tinggi yang berujung pada korupsi. Kemudian, menghemat biaya pemilu hingga Rp 8-10 triliun. Selain itu menurut Effendi biaya kampanye lebih murah karena calon presiden dan wakil presiden bisa kampanye bersama dengan calon legislatif di semua tingkat.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies menyebut usai hasil rekapitulasi diumumkan KPU barulah pernyataan resmi bakal diungkapkannya.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan Anies-Cak Imin terkait hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKata Ari, Pilpres 2024 mesti diulang supaya tidak membahayakan konstitusi di masa yang akan datang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Putusan itu diwarnai disentting opinion tiga hakim MK.
Baca SelengkapnyaMuhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.
Baca SelengkapnyaHari ini, Selasa (16/4), penyampaian kesimpulan PHPU Pilpres 2024 dari para pihak terkait telah selesai.
Baca SelengkapnyaBawaslu siap menjalankan putusan MK mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMahfud menjelaskan, MK sebenarnya bisa memberikan keputusan berani yaitu membatalkan hasil Pemilu curang.
Baca SelengkapnyaCak Imin sampai dan disambut oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsyi.
Baca Selengkapnya