Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aktivis Golfrid Siregar Akan Adukan Anggota Polda Sumut ke Propam Polri Sebelum Tewas

Aktivis Golfrid Siregar Akan Adukan Anggota Polda Sumut ke Propam Polri Sebelum Tewas Walhi & Pegiat HAM bahas kematian Golfrid Siregar. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menuntut pengusutan tuntas atas kematian Golfrid Siregar, aktivis Walhi Sumatera Utara, Kamis (3/10). Golfrid ditemukan terkapar di Flyover Jamin Ginting dengan luka serius pada bagian kepala.

Kematian tersebut juga dinilai janggal jika dikaitkan rencana Golfrid pada pekan ini mendatangi Propam Mabes Polri untuk memberikan keterangan adanya pelanggaran etik oleh polisi di Polda Sumatera Utara.

"Ada kejanggalan, ini wajar menurut kami. Ditambah motifnya dia sedang dalam hendak membuktikan ada pelanggaran etik oleh aparat, dia akan datang ke Propam untuk memberi klarifikasi," kata Isnur saat menggelar konferensi pers di kantor Walhi, Jakarta, Kamis (10/9).

Sebagai pegiat HAM, Isnur mengingatkan penyebab kematian seorang aktivis perlu ditelisik lebih lanjut. Bukan hanya di Indonesia, menurutnya percobaan pembunuhan terhadap aktivis juga terjadi di seluruh negara mana pun. Kejadian serupa kini menimpa Golfrid.

Kejanggalan atas kematian Golfrid dikatakan Isnur terlihat dari inkonsistensi polisi menyebut lokasi kecelakaan. Golfrid ditemukan di Flyover Jamin Ginting, namun olah tempat kejadian perkara dilakukan di Jalan Titik Kuning. Jarak cukup jauh dari lokasi awal.

Luka yang dialami Golfrid bahkan menguatkan adanya kekerasan secara sengaja, ketimbang disebut kecelakaan lalu lintas.

"Luka hanya ada di kepala, memang tujuannya untuk mematikan karena di dalam kepala ada otak. Kalau kecelakaan tunggal dia pasti nabrak tembok apakah ada bekas tabrakan di trotoar sampingnya?" ujar Isnur.

Isnur bersama Walhi dan pegiat lingkungan serta HAM juga menginginkan pengusutan kematian Golfrid tidak hanya dilakukan oleh kepolisian saja namun juga melibatkan institusi independen seperti Komnas HAM.

Menurut Isnur dan para aktivis lainnya, jika investigasi kematian Golfrid hanya dilakukan kepolisian akan berdampak pembiasan pokok kasus.

"Kalau hanya kepolisian saja yang masuk dan ada unsur-unsur lain tidak diperhatikan ini akan turun," tandasnya.

Sementara itu, informasi terbaru dari Polda Sumatera Utara menyebut bahwa Golfrid merupakan korban perampokan. Dari peristiwa itu sudah ada dua orang ditetapkan sebagai tersangka.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP