Akal Bulus Nasirun, Mengaku Dukun Pengganda Uang Tipu Korban Rp231 Juta Modus Sulap Lewat Kotak Kayu
Aksi seorang pria bernama Nasirun (57) mengaku sebagai dukun penarik 'Uang Leluhur' bisa menggandakan uang terbongkar.
Aksi penipuan bermodus penggandaan uang terjadi di Lampung Tengah. Aksi seorang pria bernama Nasirun (57) mengaku sebagai dukun penarik 'Uang Leluhur' bisa menggandakan uang terbongkar.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Alfa Dera mengatakan, aksi Nasirun ini merugikan korban hingga ratusan juta rupiah.
"Perkara sudah masuk tahap pembuktian di Pengadilan Negeri Gunung Sugih. Pimpinan telah menunjuk Arif Kurniawan sebagai Jaksa Penuntut Umum untuk mengawal persidangan ini hingga tuntas," kata Alfa, Rabu (28/1).
Aksi Pelaku
Dalam persidangan terungkap, aksi licin Nasirun dalam memperdaya korban untuk menguras harta dengan modus 'Sulap'.
"Jadi Terdakwa menunjukan sebuah kotak kayu yang terlihat penuh dengan uang pecahan Rp50.000. Padahal kotak tersebut berisi penuh beras dan terdakwa hanya menaruh beberapa lembar uang di bagian atas agar terlihat seolah-olah kotak itu berisi uang miliaran rupiah," kata Alfa.
Tidak hanya itu, kepada para korban Nasirun mengatakan untuk bisa 'mencairkan' uang di dalam kotak tersebut meminta mahar sesajen sangat mahal.
"Terdakwa meminta uang kepada Korban dengan alasan untuk ritual di pinggir Laut Jawa, pembersihan diri, hingga pembelian bunga ritual," ujar Alfa.
Saat korban telah kehabisan uang, Nasirun menyuruh korban mencari orang lain untuk bergabung dalam ritual agar 'mahar' tetap mengalir.
"Korban utama tercatat mengalami kerugian paling tragis yakni mencapai Rp231.976.000. Tak berhenti di situ, korban lain merugi Rp36,5 juta, Rp 26,6 juta. Semua uang tersebut dikirimkan ke rekening istri terdakwa," kata Alfa.
Alfa menyebutkan korban kemudian menyadari jika Nasirun menyadari tak memiliki kesaktian apa pun dan ritual disebutkan hanya kebohongan untuk memperkaya diri.
"Yang bersangkutan dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman penjara yang cukup berat. Dan saat ini kami fokus menyusun pembuktian seluruh kejahatan sang 'dukun palsu' itu," tandasnya.