Polres Karangasem mengungkap fakta di balik kasus perampokan di Bali yang viral di media sosial. Kasus itu rupanya direkayasa oleh I Nyoman Sabar (36).
Kasat Reskrim Polres Karangasem, AKP Agus Adi Apriyoga mengatakan, kasus ini berawal dari unggahan di media sosial Facebook dan Instagram pada Senin (24/2). Dalam unggahan itu disebutkan bahwa terjadi perampokan di rumah kawasan Banjar Dinas Muntig, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem.
I Nyoman Sabar mengaku menjadi korban perampokan. Dia menyebut lemarinya diacak-acak dan uang senilai Rp25 juta raib.
"Sebagai bentuk respons cepat terhadap keresahan masyarakat, kami langsung menurunkan tim untuk mengklarifikasi kasus yang viral tersebut," kata Agus, Rabu (26/2).
Tim Resmob Polres Karangasem bersama Polsek Kubu langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan olah TKP. Meskipun I Nyoman Sabar tidak melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke kepolisian.
I Nyoman Sabar Justru Pinjam Uang Rp50 Juta
Dari hasil penyelidikan terungkap fakta mengejutkan. I Nyoman Sabar yang mengaku sebagai korban justru baru saja meminjam uang sebesar Rp50 juta dari Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Muntig yang dicairkan pada tanggal 18 Februari 2025.
Uang tersebut telah digunakan untuk berbagai keperluan, seperti menyewa alat berat untuk usaha penggalian batu di sekitar rumahnya, membayar uang muka atau DP pembelian kayu, dan memberikan sebagian kepada istrinya.
"Kami menemukan bahwa korban sengaja mencongkel gembok pintu kamarnya sendiri menggunakan sabit dan mengarang cerita telah dirampok," imbuhnya.
Dari penyelidikan juga ditemukan bukti transfer pembayaran sewa alat berat sebanyak dua kali senilai total Rp 17 juta, bukti pembayaran uang muka kayu sebesar Rp3 juta, dan pembayaran kayu pule senilai Rp15 juta.
Selain itu, tim kepolisian juga menemukan sisa uang hasil pinjaman sebesar Rp9 juta yang masih tersimpan di dalam tas korban, lalu satu buah sabit dan satu set gembok yang digunakan untuk merekayasa kasus.
Motif Rekayasa Kasus
Motif I Nyoman Sabar merekayasa kasus perampokan tersebut adalah karena kesal mendapat tekanan dari sang istri yang setiap hari menanyakan sisa uang pinjaman dari LPD.
Tidak ingin terus menerus ditanya, dia nekat mencongkel sendiri lemari tempat penyimpanan uang yang biasa dia gunakan, lalu membuat cerita palsu tentang perampokan untuk menutupi penggunaan dana tersebut.
"Ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak sembarangan menyebarkan informasi palsu yang dapat menimbulkan keresahan. Selain itu, kami mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan kejadian kriminal yang dialami kepada pihak kepolisian, bukan hanya mem-viralkan di media sosial," ujarnya.
Sementara, Kasi Humas Polres Karangasem, Iptu I Gede Sukadana mengatakan, atas peristiwa tersebut I Nyoman Sabar diberikan pembinaan oleh pihak kepolisian dan tidak ditangkap.
"Dia tidak ada buat laporan polisi cuma up di media sosial saja sementara diberikan pembinaan," ujarnya.
Advertisement