Akademisi UI: Demokrasi Bertahan Jika Masyarakat Percaya Aspirasi Mereka Punya Saluran yang Jelas
Pendidikan politik, kewarganegaraan, dan keagamaan yang inklusif akan membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka
Gelombang demonstrasi terjadi di sejumlah wilayah pada akhir Agustus 2025. Perlu diwaspadai adanya pihak memanfaatkan situasi dengan narasi jika demokrasi gagal solusinya adalah khilafah.
Dosen Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia, Cecep Hidayat mendorong Pemerintah untuk memperbaiki mekanisme penyaluran aspirasi rakyat.
"Ruang partisipasi publik harus dibuka selebar-lebarnya, sehingga masyarakat merasa suaranya benar-benar dihargai," kata Cecep dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (10/9).
Selain itu, ia juga menggarisbawahi pentingnya investasi jangka panjang melalui peningkatan kualitas pendidikan. Pendidikan politik, kewarganegaraan, dan keagamaan yang inklusif akan membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara.
"Demokrasi akan bertahan jika masyarakat percaya bahwa aspirasi mereka memiliki saluran yang jelas," ujar alumni Program Doktoral Universitas Pertahanan (Unhan) ini.
Cecep menekankan agar masyarakat tidak kehilangan fokus dari substansi tuntutan demonstrasi, yakni pemerataan kesejahteraan dan penegakan hukum yang adil.
"Demokrasi memang punya kekurangan, tetapi ia tetap merupakan sistem terbaik untuk mengakomodasi keragaman Indonesia. Tugas kita sebagai masyarakat sipil adalah terus menjaga marwah demokrasi dengan mengawasi kebijakan pemerintah dan aktif berpartisipasi," jelasnya.
Ia menilai, kerusuhan yang menyertai aksi protes bahkan sampai menimbulkan korban jiwa menjadi celah bagi pihak-pihak berkepentingan, termasuk jaringan radikal.
Cecep menyoroti ancaman yang timbul bila masyarakat terbawa arus propaganda tersebut. Demonstrasi yang berujung anarkisme berpotensi meluas menjadi konflik horizontal.
"Hal itu karena banyaknya ajakan penjarahan, provokasi kekerasan, hingga penghakiman sepihak terhadap kelompok masyarakat yang dianggap bersalah dalam kerangka berpikir radikal," tuturnya.
Menurutnya, jika bicara soal anarkisme dan destabilisasi, ada dua hal penting yang harus diperkuat. Pertama, pemberantasan korupsi yang konsisten, karena ini salah satu akar utama kekecewaan publik.
Kedua, integritas pejabat publik dalam menggunakan wewenangnya. "Dua hal ini bila bisa dijalankan dengan sungguh-sungguh, sudah merupakan jawaban nyata atas keresahan masyarakat," tandasnya.