Adnan Buyung gembira atas putusan Patrialis, sebut SBY otoriter
Merdeka.com - Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Adnan Buyung Nasution gembira dengan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang mengabulkan gugatan untuk Keppres pengangkatan Patrialis Akbar sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi atau Keppres No 87/P Tahun 2013. Menurut Buyung dengan putusan itu PTUN dianggap jeli dalam melihat kesalahan dalam Keppres itu.
"Saya bersyukur dan bergembira bahwa PTUN jeli dan bisa melihat dengan tajam kesalahan hukum yang dilakukan Presiden," kata Butung saat dihubungi, Selasa (24/12).
Buyung mengungkapkan, Keppres pengangkatan itu salah dalam pengangkatan secara langsung. Menurut Buyung, cara pengangkatan Patrialis Akbar oleh Presiden sebagai sebuah kesalahan.
Padahal, dia sudah mengingatkan Presiden saat menjadi Wantimpres untuk saran dalam pengangkatan calon hakim konstitusi. Namun menurut Buyung, saran yang disampaikan itu diabaikan dan malah menunjuk sendiri.
Menurut Buyung sikap pengangkatan dengan penunjukan langsung oleh Presiden itu adalah sikap yang otoriter.
"Keppres itu yang salah dengan mengangkat secara langsung, menunjuk langsung Patrialis jadi hakim MK. Menurut saya itu salah, waktu saya di Wantimpres, saya sudah memberikan satu saran dan model yang terbaik menurut saya, dan sudah dilaksanakan. Tapi, kenapa kok presiden melakukan caranya sendiri. Menurut saya itu salah, main angkat sendiri, menunjuk sendiri itu, terlalu otoriter. Pernah saya katakan jangan, tidak boleh, tapi presiden tidak mendengarkan nasihat saya," ujar Patrialis.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya