Ada Pejabat Kabinet Merah Putih yang Punya Kekayaan Rp5,4 Triliun
Dalam ketegori penyelenggara reguler harta tertinggi hanya mencapai Rp2,6 triliun.

Komisi Pemebrantasan Korupsi (KPK) menyatakan ada 123 Kabinet Merah Putih telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN). Salah satu anggota kabinet Presiden Prabowo Subianto itu ada kekayaannya yang mencapai Rp5,4 Triliun.
"Yang khusus yang baru diangkat Rp5,4 T yang saya lihat angka sementaranya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Selasa (21/1).
Pahala menjelaskan dari 123 kabinet Merah Putih ini dibagi menjadi dua kategori yakni 65 pejabat masuk ke kategori reguler adalah mereka yang sebelumnya sudah pernah menjabat sebagai menteri dan sudah melaporkan harta kekayaannya.
Sementara 58 orang lainnya adalah yang baru masuk dalam pejabat negara.
Penyelenggara Reguler Miliki Harta Tertinggi Rp2,6 Triliun
Dalam ketegori penyelenggara reguler harta tertinggi hanya mencapai Rp2,6 triliun. Rata-rata harta kekayaan mereka bisa mencapai Rp187 miliar.
"Rata-rata yang reguler itu sekitar Rp187 miliar. Jadi 65 orang yang pernah masukin LHKPN itu rata-rata Rp187 miliar. Yang khusus relatif lebih tinggi karena rata-rata Rp227 miliar," ujar dia.
Namun demikian Pahala enggan untuk membeberkan siapa pejabat yang dimaksud yang memiliki harta kekayaan yang sangat fantastis itu.
Namun demikian, hingga saat ini laporan para kabinet merah putih itu hingga saat ini beberapa diantaranya masih dalam proses verifikasi dan akan diumumkan ke publik.
"Tapi kita pastikan seminggu dua minggu ini akan selesai semua dan tayang di e-announcement," pungkas Pahala.