Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Acho dan pihak Green Pramuka sepakat tempuh jalur kekeluargaan

Acho dan pihak Green Pramuka sepakat tempuh jalur kekeluargaan Acho dan pihak Green Pramuka. ©2017 merdeka.com/sania

Merdeka.com - Komika Muhadkly alias Acho dan pihak Apartemen Green Pramuka telah sepakat untuk menempuh jalan kekeluargaan atas kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Acho di blog pribadinya beberapa waktu lalu. Kesepakatan itu didapati saat kedua belah pihak melakukan mediasi malam ini (8/8) di Polda Metro Jaya.

"Hasilnya positif, malam ini positif, artinya akan diselesaikan secara kekeluargaan, cuma ada keterbatasan waktu artinya bisa ditindak lanjutilah intinya sudah ada kesepakatan positif bahwa kita akan menyelesaikan ini dengan kekeluargaan," kata Acho di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (8/8).

Baik Acho ataupun pihak Apartemen Green Pramuka belum bisa menyebutkan syarat atau poin dari perdamaian itu. Kuasa hukum pihak Apartemen Green Pramuka, Muhamad Rizal Siregar, mengungkapkan, pihaknya akan kembali melakukan pertemuan dengan Acho.

"Secara teknis kami belum bisa jawab karena akan bertemu besok dalam upaya penyelesaian ini, intinya adalah kami pingin berdamai denga pihak saudara Acho dengan penyelesaian ini dan penyelesaian ini kita selesaikan denga jalan kekeluargaan," kata Rizal.

Terkait syarat perdamaian yang akan diajukan pihak Apartemen Green Pramuka, Rizal mengatakan, itu masih bersifat pararel. Serta masih dalam tahap pembicaraan lebih lanjut.

"Itu nanti paralel, kita paralel untuk bicara tindak lanjut untuk diskusi, jadi nanti bagaimana teknis dan sebagainya," pungkasnya.

Sebelumnya, Acho menyatakan, pihak Apartemen Green Pramuka selalu menolak melakukan mediasi. Acho ingin, kasus ini diselesaikan di luar persidangan.

"(Kami) tetap membuka diri pada proses mediasi, namun syarat yang menjadi kesepakatan antara kedua belah pihak haruslah bersifat adil, tidak merugikan salah satu pihak dan berjalan transparan karena kasus ini sudah menjadi kasus publik," katanya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP