Acho dan Green Pramuka lakukan mediasi di Polda Metro Jaya
Merdeka.com - Komika Muhadkly alias Acho hari ini (9/8) melakukan mediasi dengan pihak Apartemen Green Pramuka, di Ditreskrimsus, Polda Metro Jaya. Acho tiba sekitar pukul 19.40 WIB ditemani dengan kuasa hukumnya.
"Iya dipanggil," kata Acho, Rabu (9/8).
Acho menegaskan, kali ini kedua belah pihak baru sepakat untuk melakukan mediasi. Dia berharap pertemuan ini bisa sesuai harapan dan memenuhi asas keadilan.
"Belum baru mau bicara aja. Ya supaya sesuai harapan dan memenuhi keadilanlah," ucapnya.
Tak lama menunggu, Acho langsung memasuki ruangan mediasi. Hingga saat ini pertemuan masih berlangsung.
Sebelumnya, Acho menyatakan, pihak Apartemen Green Pramuka selalu menolak melakukan mediasi. Acho ingin, kasus ini diselesaikan di luar persidangan.
"(Kami) tetap membuka diri pada proses mediasi, namun syarat yang menjadi kesepakatan antara kedua belah pihak haruslah bersifat adil, tidak merugikan salah satu pihak dan berjalan transparan karena kasus ini sudah menjadi kasus publik," katanya.
Berikut syarat mediasi yang ditawarkan Acho kepada pihak pengelola Apartemen Green Pramuka:
Pertama, menghentikan proses kriminalisasi pada Acho dan pada konsumen Apartemen Green Pramuka yang saat ini sedang bersengketa hukum dengan pengelola.
Kedua, kedua belah pihak sama-sama melakukan permintaan maaf. Acho meminta maaf bila tulisan di-blognya dianggap merugikan penjualan unit Apartemen Green Pramuka dan pihak pengelola Apartemen Green Pramuka meminta maaf karena telah terburu-buru melakukan proses pemidanaan tanpa menempuh proses mediasi sebelumnya.
Ketiga, Acho berkewajiban untuk memuat hak jawab yang ditulis oleh pengelola Apartemen Green Pramuka di dalam blognya untuk memberi perimbangan atas apa yang sudah ditulisnya.
Keempat, proses mediasi dilakukan secara transparan dengan melibatkan warga penghuni Apartemen Green Pramuka dan YLKI sebagai moderator mediasi.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya