Acho dan Green Pramuka lakukan mediasi di Polda Metro Jaya
Merdeka.com - Komika Muhadkly alias Acho hari ini (9/8) melakukan mediasi dengan pihak Apartemen Green Pramuka, di Ditreskrimsus, Polda Metro Jaya. Acho tiba sekitar pukul 19.40 WIB ditemani dengan kuasa hukumnya.
"Iya dipanggil," kata Acho, Rabu (9/8).
Acho menegaskan, kali ini kedua belah pihak baru sepakat untuk melakukan mediasi. Dia berharap pertemuan ini bisa sesuai harapan dan memenuhi asas keadilan.
"Belum baru mau bicara aja. Ya supaya sesuai harapan dan memenuhi keadilanlah," ucapnya.
Tak lama menunggu, Acho langsung memasuki ruangan mediasi. Hingga saat ini pertemuan masih berlangsung.
Sebelumnya, Acho menyatakan, pihak Apartemen Green Pramuka selalu menolak melakukan mediasi. Acho ingin, kasus ini diselesaikan di luar persidangan.
"(Kami) tetap membuka diri pada proses mediasi, namun syarat yang menjadi kesepakatan antara kedua belah pihak haruslah bersifat adil, tidak merugikan salah satu pihak dan berjalan transparan karena kasus ini sudah menjadi kasus publik," katanya.
Berikut syarat mediasi yang ditawarkan Acho kepada pihak pengelola Apartemen Green Pramuka:
Pertama, menghentikan proses kriminalisasi pada Acho dan pada konsumen Apartemen Green Pramuka yang saat ini sedang bersengketa hukum dengan pengelola.
Kedua, kedua belah pihak sama-sama melakukan permintaan maaf. Acho meminta maaf bila tulisan di-blognya dianggap merugikan penjualan unit Apartemen Green Pramuka dan pihak pengelola Apartemen Green Pramuka meminta maaf karena telah terburu-buru melakukan proses pemidanaan tanpa menempuh proses mediasi sebelumnya.
Ketiga, Acho berkewajiban untuk memuat hak jawab yang ditulis oleh pengelola Apartemen Green Pramuka di dalam blognya untuk memberi perimbangan atas apa yang sudah ditulisnya.
Keempat, proses mediasi dilakukan secara transparan dengan melibatkan warga penghuni Apartemen Green Pramuka dan YLKI sebagai moderator mediasi.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks
Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca SelengkapnyaPolda Metro Pulangkan 16 Pendemo yang Ditangkap saat Rusuh di DPR dan KPU
Polda Metro Jaya memulangkan 16 pendemo yang ditangkap saat demo berujung ricuh di depan KPU dan DPR/MPR RI
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan Serahkan Temuan Aset Firli Tak Tercantum di LHKPN ke Polda Metro Jaya
Dewas KPK akan menyerahkan hasil putusan sidang pelanggaran etik Firli kepada Polda Metro Jaya jika diperlukan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
FOTO: Penampakan Alat Peraga Kampanye yang Masih Mengumuhkan Wajah Jakarta
Polda Metro Jaya mendorong masyarakat untuk melaporkan ke pihak berwajib apabila menemukan Alat Peraga Kampanye (APK) melanggar aturan.
Baca SelengkapnyaAlasan Ketum Perindo Hary Tanoe Datangi Polda Metro Saat Aiman Witjaksono Diperiksa
HT juga merasa kecewa ketika datang, tidak diperkenankan untuk bertemu Aiman
Baca SelengkapnyaIni Pesan Kapolda Metro Jaya Jika Terjadi Konflik di Tengah Pelaksanaan Pemilu 2024
Kapolda Metro Jaya mengatakan, seluruh personel diharapkan siap melaksanakan tugas yang telah diberikan.
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono Bakal Hadir di Sidang Perdananya Lawan Polda Metro
Aiman menggugat Polda Metro Jaya karena tak terima ponselnya disita penyidik padahal masih berstatus saksi.
Baca SelengkapnyaGerindra Sebut Politik ‘Merangkul’ Prabowo Mulai Dijalankan, Buka Komunikasi ke 01 dan 03
Komunikasi nanti bakal dilakukan kepada para ketua umum partai politik pengusung 01 dan 03.
Baca SelengkapnyaPenampakan Rektor UP Nonaktif Usai Diperiksa Kasus Dugaan Pelecehan di Polda Metro
ETH mengaku tidak ada yang luar biasa dalam proses hukum ini.
Baca Selengkapnya