8 Finalis Duta Peradilan Indonesia 2022 Siap Berorasi
Merdeka.com - Tidak terasa, 8 orang finalis Duta Peradilan Indonesia 2022 bakal segera menyampaikan orasi di hadapan dewan juri. Mereka merupakan anak muda terbaik dengan latar belakang pengetahuan studi hukum atau syariah dari seluruh Indonesia.
Nantinya, orasi bakal dinilai dewan juri yang terdiri dari Hakim Yustisial Mahkamah Agung atau Asisten Ketua MA, D.Y. Witanto; Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, Ronald Lumbuun; dan Pakar Public Speaking, Eva Alicia.
8 Finalis yang lolos ialah Agiel Anastasya Putri (Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi), Danang Rizky Fadilla Amanta (Universitas Ahmad Dahlan), Deden Rafi Syafiq Rabbani (Universitas Padjadjaran), Ecxel Arya Pratama (Universitas Jenderal Soedirman), Ernalinda Ndakularak (Universitas Kristen Wira Wacana Sumba), Hifsila Bintang Fortuna (Universitas Tanjungpura Pontianak), Jonathan Albert Nicolas (Universitas Indonesia) dan Ridea Oktavia (Universitas Syiah Kuala).
Selanjutnya, ke-8 finalis Duta Peradilan Indonesia akan mengikuti pembekalan dan karantina selama 8 hari di Jakarta. Untuk kemudian mengikuti Grand Final dan Pengukuhan Duta Peradilan Indonesia pada 18 Agustus 2022 mendatang. Dalam acara ini, akan dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. Muhammad Syarifuddin, SH., MH. dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna H. Laoly.
Nantinya, Sang Duta Peradilan Indonesia 2022 terpilih mendapat kesempatan pengabdian dari bulan Agustus hingga Desember 2022, sekaligus meraih hadiah uang tunai sebesar Rp25 juta dan sertifikat. Sementara itu, 7 finalis lainnya meraih uang tunai masing-masing sebesar Rp 5 juta.
Berikut materi orasi yang bakal disampaikan
1. Agiel Anastasya Putri dari STIH Litigasi akan membawakan orasi Perma tentang Perempuan Berhadapan dengan Hukum
2. Danang Rizky Fadilla Amanta dari Universitas Ahmad Dahlan akan membawakan orasi tentang Pedoman Pemidanaan Pasal 2 dan 3 UUTPK.
3. Deden Rafi Syafiq Rabbani dari Universitas Padjajaran akan membawakan materi orasi Perma tentang Gugatan Sederhana.
4. Ecxel Arya Pratama dari Universitas Jenderal Soedirman akan membawakan materi orasi Perma tentang Administrasi dan Persidangan Elektronik dalam Perkara Pidana.
5. Ernalinda Ndakularak dari Universitas Kristen Wira Wacana Sumba akan membawakan orasi dengan tajuk Perma tentang Pedoman Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
6. Hifsila Bintang Fortuna dari Universitas Tanjungpura Pontianak akan membawakan materi orasi Perma tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana oleh Korporasi.
7. Jonathan Albert Nicolas dari Universitas Indonesia akan membawakan orasi Perma Pedoman Penyelesaian Sengketa Tindakan Pemerintah dan Kewenangan Mengadili Perbuatan Melanggar Hukum oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintah.
8. Ridea Oktovia dari Universitas Syiah Kuala akan membawakan orasi Perma tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin.
(mdk/hrs)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini Rincian "Malam Muda Mudi" pada Perayaan Tahun Baru 2024 di Jakarta
Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar "Malam Muda Mudi" untuk menyambut pergantian tahun dari 2023 ke 2024. Kali ini kegiatan itu dibagi dalam enam segmen.
Baca SelengkapnyaBawaslu: Pemungutan Suara Ulang Tepis Dugaan Pelanggaran Pemilu, Selanjutnya di MK
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Totok Hariyono menyatakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) bagian dari upaya mencari kebenaran.
Baca SelengkapnyaBertarung di Dapil IV Jateng, Anak Puan Maharani Semringah Suaranya Lebih Tinggi dari Bambang Pacul
Untuk alokasi kursi DPR RI Jateng Dapil IV ada 7 kursi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaPuji Penampilan Gibran saat Debat Cawapres, TKN Makin Yakin Menang Satu Putaran
Wakil Ketua TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Ahmad Muzani optimistis pasangan calon presiden nomor urut 2 itu bisa menang satu putaran.
Baca Selengkapnya6 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud, Ganjar: Oknumnya Tak Boleh Semena-Mena
Ganjar Pranowo memuji gerak cepat Panglima TNI Agus Subiyanto dalam menangani kasus penganiayaan relawannya.
Baca SelengkapnyaNasib 7 Caleg Dinasti Ratu Atut di Pemilu 2024
Sejumlah anggota keluarga mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ikut berkompetisi di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaFirli Ajukan 3 Profesor Hukum Sebagai Saksi Meringankan di Kasus Pemerasan SYL
Ketiga pakar bidang hukum itu merupakan saksi meringankan Firli saat gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaPuas Lihat Penampilan Debat Cawapres Gibran, Prabowo Subianto Beri Nilai 9,9, Rafi Ahmad Tersenyum dan Tepuk Tangan
Debat calon wakil Presiden berlangsung seru. Kehadiran Raffi Ahmad dan sang istri yakni Nagita Slavina di acara tersebut sukses mencuri perhatian.
Baca Selengkapnya