72 Ribu warga Jabar gangguan jiwa, Perda khusus Kejiwaan akhirnya disahkan
Merdeka.com - DPRD Jawa Barat (Jabar) mengesahkan Perda tentang penyelenggaraan kesehatan jiwa. Dengan adanya Perda tersebut, diharapkan fasilitas kesehatan yang khusus untuk menangani penyandang masalah kejiwaan bisa bertambah.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, Perda yang spesifik mengatur permasalahn kejiwaan sejauh ini hanya dimiliki Provinsi Jabar.
"Kami tentu berharap adanya Perda ini bisa berpengaruh pada penataan dan penambahan fasilitas dan tunjangan untuk masyarakat yang memiliki gangguan jiwa," katanya saat ditemui di Kantor DPRD Jabar, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Senin (5/2).
Perda Ini pun ia sebut penting, pasalnya jumlah masyarakat yang mengalami masalah kejiwaan di Jabar banyak, sementara fasilitas penunjang kesehatannya kurang.
Ketua Pansus V DPRD Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya menyebut, setelah disahkan menjadi Perda, Kemendagri akan melakukan evaluasi maksimal 15 hari.
Abdul Hadi menjelaskan Perda yang merupakan turunan dari Undang-undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa ini berawal dari banyaknya kasus gangguan jiwa di Jabar.
Dari data yang dimilikinya, terdapat sekitar 72 ribu warga Jawa Barat yang dinyatakan sebagai orang dengan masalah kejiwaan (ODMJ). Kebanyakan dari mereka berada di jalanan atau dipasung.
"Ini ternyata belum ada payung hukum penanganannya secara spesifik seperti apa," kata dia.
Salah satu poin krusial dalam Perda ini adalah perluasan pelayanan kesehatan jiwa. Pemerintah bisa bekerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat untuk menangani masalah kejiwaan.
"Perda ini mendorong untuk memperbanyak fasilitas kesehatan jiwa. Sejauh ini baru ada satu RSJ di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masyarakat Jawa Tengah punya beragam cara merayakan Lebaran
Baca SelengkapnyaKapolda Jawa Barat, Irjen Akhmad Wiyagus menyatakan bahwa penurunan angka kecelakaan berada di angka 6 persen dibandingkan tahun 2022.
Baca SelengkapnyaSejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Industri kapuk mengalami kemunduran karena masyarakat lebih suka memakai Kasur dengan bahan dasar busa dan pegas.
Baca SelengkapnyaBMKG memprediksi cuaca ekstrem, terutama hujan dengan intensitas tinggi, terjadi di beberapa wilayah Jawa Barat selama sepekan ke depan.
Baca SelengkapnyaGaya hidup yang kita miliki sehari-hari bisa sangat berpengaruh terhadap kesehatan kita. Hal ini termasuk dalam kesehatan mata.
Baca SelengkapnyaHal ini memungkinkan para pemudik untuk tetap mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan tanpa harus beralih ke fasilitas kesehatan baru.
Baca SelengkapnyaKemenag akan melakukan verifikasi untuk mengetahui kesehatan dan kesiapan jemaah.
Baca SelengkapnyaKepala Desa Mayang Ely Febriyanto mengatakan warganya melakukan bakti sosial dengan membagi-bagikan takjil di tepi jalan secara gratis.
Baca Selengkapnya