7 Tahanan kabur dari Polsek Tambaksari berhasil ditangkap
Merdeka.com - Sebanyak tujuh tahanan buron Polsek Tambaksari, Surabaya, Jawa Timur, berhasil kembali diringkus. Mereka ditangkap pada Minggu malam kemarin. Satu tahanan bahkan diciduk di Pulau Madura.
Penangkapan dilakukan tim khusus bentukan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Moh Iqbal. Selama tujuh hari penuh melakukan pengejaran terhadap tujuh tahanan Polsek Tambaksari kabur pada Senin dini hari (17/4) lalu.
"Semuanya (7 tahanan kabur) berhasil kami tangkap dalam waktu tujuh hari tujuh malam," kata Iqbal di Mapolrestabes Suranaya, Senin (24/4).
Sisa satu tahanan yang berhasil ditangkap di Madura pada Minggu malam itu adalah Salman, tahanan kasus pencurian dan pemberatan.
Dijelaskan Iqbal, beberapa jam usai tujuh tahanan ini kabur, Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap tiga orang yaitu; Ryan Dwi Saputra, warga Perum Graha Asri, Sukodono, Sidoarjo (kasus narkoba); Fadila Arfan (25), warga Dusun Lingkungan Tumpuk, Wlingi, Blitar (kasus penganiayaan) dan Jefry Margaputra (21), warga Jalan Krampung Tengah, Surabaya (kasus curat).
Selanjutnya, polisi kembali menangkap dua orang lagi, yaitu; M Shokib, warga Jalan Kedung Klinter Surabaya (kasus narkoba) dan Budi Sasmito, warga Jalan Setro, Surabaya (kasus curat).
Pada Jumat malam, giliran Saiful Haq, warga Jalan Kedung Rukem IV Surabaya (kasus narkoba) ditangkap anggota Reskoba Polrestabes Surabaya di Madura. Kemudian pada Minggu malamnya menangkap Salman, warga Kedundung, Sampang, Madura (kasus curat).
"Dalam pelariannya, Salman menyeberang ke Pulau Madura dan berhasil kita tangkap kembali. Dengan demikian sudah tertangkap semua," tegasnya.
Iqbal juga mengakui, untuk menangkap tujuh tahanan kabur ini tidak mudah. Bahkan, beberapa kali mengalami kegagalan ketika melakukan penggrebekan.
"Namun, berkat kesolidan tim, baik dari polsek, polres dan polda, yang dibawa kendali kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, semuanya dapat tertangkap," tandasnya.
Dan akibat perbuatannya, tujuh tahanan kabur ini, selain dijerat dengan pasal sebelumnya, akan ditambah dengan jeratan Pasal 170 KUHP tentang pengerusakan barang milik negara dan berusaha melarikan diri dari hukuman.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron
Tiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap
Baca SelengkapnyaKapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Diperiksa Propam Buntut 16 Tahanan Kabur
Sejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.
Baca Selengkapnya16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur, Kompolnas Minta Propam Turun Tangan
Hal itu perlu dilakukan agar kejadian ini tidak terulang kembali.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Detik-Detik Pacar Tamara Tyasmara Ditangkap Polisi, Tak Berkutik saat Tidur di Kontrakan
Pelaku ditangkap di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaMelawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaTinjau Banjir di Semarang Utara, Wali Kota Ita Ikut Bantu Evakuasi Warga
Mbak Ita membawa sejumlah logistik bantuan berupa air bersih, sembako, selimut yang akan dibagikan kepada warga terdampak.
Baca Selengkapnya10 Tahanan Polsek Rumbai di Riau Kabur, 2 Kembali Tertangkap
Sebanyak 10 tahanan kabur dari sel Polsek Rumbai di Kota Pekanbaru, Riau. Baru dua orang yang berhasil ditangkap kembali.
Baca Selengkapnya