5 Pengedar togel dibekuk, ada yang ditangkap di rumah istri muda
Merdeka.com - Petugas menangkap lima pelaku pengedar judi togel di Kecamatan Pasar Kemis, Tangerang. Keberadaan pengedar judi togel dianggap meresahkan warga sekitar.
"Kami mengamankan Ch (28), Od (30), Al (26), Dd (25) dan Md (32) di lokasi terpisah berikut barang bukti," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Asep Edi Suheri, Seperti dilansir Antara, Minggu (30/10).
Asep mengatakan pihaknya mengamankan sebuah sepeda motor dengan nomor polisi B-3066-NDW, enam unit telepon selular (ponsel) untuk menghubungi pelanggan. Petugas juga menyita uang sebesar Rp 1,09 juta, sebuah kulkulator dan beberapa lembar rekapan judi togel.
Bahkan petugas juga mengamankan buku album rekapan dan bukti pembelian dari pelanggan dari tangan pelaku. Pelaku ditangkap secara terpisah, ada yang sedang berada di rumah orang, di warung, di rumah istri muda dan tempat bilyar.
Polisi menjerat para pelaku dengan pasal 303 KUHP tentang Perjudian ancaman hukuman maksimal 10 tahun kurungan.
Upaya penangkapan para pelaku diantaranya berkat laporan warga yang resah atas tindakan mereka yang menjual judi togel di perkampungan penduduk. Polisi semula kesulitan untuk mencari barang bukti setelah dipancing dengan berpura-pura membeli kupon, akhirnya pelaku bersedia menjual.
Asep menambahkan, pihaknya telah berulangkali mengungkap kasus pelaku juga di wilayah ini tapi tidak membuat mereka jera. Pihaknya juga berupaya untuk mengembangkan kasus tersebut dan mengungkap bandar yang saat ini masih diincar petugas karena identitas sudah diketahui. (mdk/sho)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya