4 Tersangka Diksar Mapala UII resmi ditahan
Merdeka.com - Tim penyidik Satreskrim Polres Karanganyar resmi menahan empat tersangka kasus dugaan tindak kekerasan saat kegiatan Diksar Mapala UII Yogyakarta. Dua tersangka berinisial TA dan HS ditahan terlebih dulu setelah menjalani pemeriksaan sejak ditangkap, Minggu (21/5) malam.
Sedangkan dua tersangka lainnya DK dan TN yang menyerahkan diri, Senin (22/5) kemarin juga resmi dimasukan dalam sel tahanan Mapolres Karanganyar, mulai Senin (22/5) pukul 20.00 WIB. Keempat tersangka akan menjalani pemeriksaan hingga 20 hari ke depan.
Sementara itu dua tersangka lain NAI dan RF belum bisa dilakukan penahanan. NAI yang merupakan satu-satunya wanita telah mendapat surat pembebasan sementara setelah sakit. Ia mendapat perawatan medis di RSUD Karanganyar sejak Senin (22/5). Satu tersangka lain RF masih berada di Makassar, Sulawesi Selatan.
"RF masih berada di Makassar, belum bisa memenuhi panggilan tim penyidik dikarenakan gangguan kesehatan," ujar penasehat hukum tersangka Achiel Suyanto.
Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penahanan empat tersangka karena pertimbangan efektifitas dan efisiensi. Tujuannya untuk mempercepat pengungkapan kasus ini.
"Penahanan terhitung mulai Senin (22/5) pukul 20.00 WIB," ucap Kapolres kepada wartawan, Selasa (23/5).
Lebih lanjut Kapolres menerangkan, pihaknya belum mengambil keputusan untuk penyidikan lanjutan terhadap NAI dan RF. Pihaknya masih menunggu kondisi kesehatan keduanya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya