4 Pemabuk Berulah, Ancam Warga Pakai Senjata Tajam
Saat diamankan keempat pemuda ini dalam keadaan mabuk akibat konsumsi minuman keras.
Saat diamankan keempat pemuda ini dalam keadaan mabuk akibat konsumsi minuman keras.
Mereka diketahui ancam warga menggunakan senjata tajam saat sedang mengonsumsi minuman keras jenis sopi. Inisialnya adalah RD alias Ona (27), JMF alias Jayo (22), DA alias Andre (26) dan YMB alias Libe (23).
Saat diamankan keempat pemuda ini dalam keadaan mabuk akibat konsumsi minuman keras.
merdeka.com
"Para pelaku yang dalam keadaan mabuk minuman keras kemudian dibawa untuk diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda NTT," jelas Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy, Jumat (29/9).
Korban dalam keadaan mabuk sempat diinapkan di rumah salah satu pelaku.
Baca SelengkapnyaPolisi juga mendalami kemungkinan anak-anak lain yang diduga turut menjadi korban pencabulan terduga pelaku.
Baca SelengkapnyaPolisi masih memburu pelaku yang kabur setelah aksinya gagal.
Baca SelengkapnyaPelaku sengaja memang mengincar anak-anak karena dianggap tidak akan bercerita ke mana-mana.
Baca SelengkapnyaPelaku tantang warga: 'Gua enggak peduli, lu semua siapa. Gw sikat lu semua'.
Baca SelengkapnyaPelaku sempat kabur ke Ngawi. dalam pelariannya dia meneror dan mengancam korban agar tidak melaporkannya ke polisi.
Baca SelengkapnyaDalam melancarkan aksinya itu pelaku kerap mengancam korban akan membunuh ibunya yang tak lain istri dari pelaku.
Baca SelengkapnyaDalih polisi, pelaku KDRT melanggar Pasal Tindak Pidana Ringan alias Tipiring.
Baca SelengkapnyaDia menganiaya korban menggunakan tangan kosong dengan cara membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah.
Baca Selengkapnya