Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Anggotanya peras tersangka narkoba, Kapolsek Gambir dinilai lalai

4 Anggotanya peras tersangka narkoba, Kapolsek Gambir dinilai lalai Ilustrasi Suap. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Polda Metro Jaya mengamankan 4 anggota Polsek Gambir terkait pemerasan terhadap Anto alias Awi, tersangka kasus narkoba. Dari keempatnya, salah satunya merupakan Kasubnit I Unitreskrim Polsek Metro Gambir Iptu Sukarmin

Kasubdit Paminal Bid Propam Polda Metro Jaya AKBP Risto Samudra mengatakan, keempatnya tidak memiliki surat penyelidikan.

"Nggak ada surat perintah penyelidikan, saya sudah bongkar-bongkar ruangannya," ujar Risto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/10).

Menurutnya, apapun yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian harus sesuai dengan Standart Operating Procedure (SOP), dan segera melapor kepada komandannya.

Dalam hal ini, pihaknya menduga Kapolsek Gambir AKBP Ida Ketut telah teledor menjalani SOP tersebut.

"Inikan berarti teledor, soalnya nggak menjalankan SOP-nya yang benar," tegasnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP