33 Ekor Penyu Hijau Selundupan Dilepas di Pantai Kuta Bali
Merdeka.com - Sebanyak 33 ekor penyu hijau (Chelonia mydas) yang sebagian besar merupakan hasil penggagalan upaya penyelundupan yang diungkap Tim Patroli Pangkalan TNI AL (Lanal) Denpasar dilepas di Pantai Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Dari 33 penyu hijau yang dilepas itu, sebanyak 31 ekor merupakan penyu hijau berukuran sedang hingga besar yang berhasil diamankan prajurit TNI AL saat ditangkap dan akan diselundupkan sejumlah ABK di perairan selatan Bali pada Kamis, 30 Desember 2021 lalu.
"Ini penyu hasil tindak pidana dan masih dalam proses, namun karena ini makhluk hidup kalau lama-lama disimpan sebagai barang bukti takutnya mati. Makanya 33 ekor penyu kita lepaskan hari ini," ujar Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono, Sabtu.
Ia mengatakan penyu hijau ini adalah binatang dilindungi oleh pemerintah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya