3 Penipu jamin calon siswa lulus Polri asal transfer Rp 85 juta

Atas perbuatannya, kini ketiga pelaku sudah ditahan di sel Mapolda NTT, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ananias Petrus
Oleh Ananias Petrus - Reporter
3 Penipu jamin calon siswa lulus Polri asal transfer Rp 85 juta
Pelaku penipuan di Sulawesi Selatan. ©2018 Merdeka.com/Ananias Petrus

Tiga orang warga Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan dibekuk aparat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, karena mencatut nama Mabes Polri untuk menipu calon siswa polri tahun 2018.

Ketiga pelaku ini punya peran masing-masing ketika memperdayai calon korban mereka, melalui telepon seluler. Pelaku berinisial H berperan sebagai Kompol Harun dari Mabes Polri, MA sebagai kepala Biro SDM dan S berperan sebagai ketua panitia penerimaan calon siswa.

Keberadaan mereka diselidiki, lantaran polisi menerima laporan dari seorang pendaftar calon siswa bintara polri, atas nama Elkana Bait yang sudah terlanjur mengirim uang sebesar Rp 85 juta, melalui rekening bank dengan jaminan korban akan diluluskan menjadi anggota polisi.

Kasubdit I Keamanan Negara Direktorat Kriminal Umum Polda NTT, Kompol Ampi Mesias Von Bulow mengatakan, Elkana Bait baru ingin mendaftar sebagai casis, namun karena kurang tinggi kemudian niat mendaftar tersebut dihentikan yang bersangkutan. Pada tanggal 7 dan 8 Mei 2018, Elkana Bait ditelpon oleh seseorang yang mengaku sebagai Kompol Harun, untuk mentransfer sejumlah uang, jika ingin lulus.

"Yang bersangkutan atas nama Elkana Bait baru mau mendaftar. Pada saat di Polres Kupang Kota, yang bersangkutan baru mau mendaftar, tinggi dari yang bersangkutan masih kurang 0,5 centi, sehingga maksud yang bersangkutan untuk mendaftar tidak jadi," jelasnya, Senin (11/6).

Kompol Ampi menambahkan, setelah ditransfer uang sebesar Rp 85 juta, Elkana Bait kemudian menghubungi kembali nomor handphone yang digunakan para pelaku, namun sudah tidak aktif. Merasa ditipu, korban pun membuat laporan polisi.

"Saat yang bersangkutan pulang, pada 7 mei 2018 dan tanggal 8 mei 2018 dihubungi via telpon yang mengaku sebagai Kompol Harun dari Mabes Polri, terkait ada informasi penambahan kuota sebanyak 10 casis, yang salah satunya ada nama dari Elkana Bait. Orang yang mengaku sebagai Kompol Harun ini kemudian meminta uang sebesar 85 juta, dan dikirim Elkana Bait sebanyak 3 kali," ujarnya.

Atas perbuatannya, kini ketiga pelaku sudah ditahan di sel Mapolda NTT, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Rekomendasi