Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

253 Anggota Polda Metro Jaya Melanggar Aturan Selama 2019

253 Anggota Polda Metro Jaya Melanggar Aturan Selama 2019 Kapolda Metro Komjen Pol Gatot Edy Pramono. ©2019 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya Komjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, selama tahun 2019 Polda Metro Jaya menindak 253 anggota terbukti melakukan pelanggaran. Gatot merinci dari 253 pelanggar paling banyak didominasi anggota berpangkat Brigadir dengan total jumlah anggota yang melanggar sebanyak 185 anggota.

Dari 185 anggota yang melanggar itu, menurut Gatot, 56 di antaranya melanggar disiplin. Kemudian 67 anggota melanggar kode etik dan 62 sisanya melakukan tindak pidana.

"Total Brigadir yang melakukan pelanggaran ada sebanyak 185 anggota. Ada yang melanggar kode etik, disiplin hingga melakukan tindak pidana selama 2019," kata Gatot dalam rilis akhir tahun di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12).

Selanjutnya pelanggaran juga dilakukan oleh anggota berpangkat perwira utama sebanyak 54 orang. Dengan rincian 15 pelanggaran disiplin, 32 orang pelanggaran kode etik profesi, dan tujuh pelanggaran pidana.

"Untuk pangkat perwira menengah jumlah pelanggaran 14," sambung Gatot.

Gatot memastikan seluruh anggota yang melakukan pelanggaran pada tahun 2019sudah ditindak tegas sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan.

Reporter: Ady Anugrahadi

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP