Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

21 Pelaku kericuhan ojek online vs Angkot di Tangerang ditangkap

21 Pelaku kericuhan ojek online vs Angkot di Tangerang ditangkap Demo sopir angkot di Tangerang. ©2017 merdeka.com/mitra ramadhan

Merdeka.com - Sebanyak 21 orang pelaku kericuhan dalam bentrokan antara pengemudi angkot dan ojek online ditangkap aparat Polres Metro Tangerang Kota. Mereka ditangkap saat berkeliling menggunakan kendaraan roda empat dan membawa senjata tajam di kawasan Kelapa Dua, Tangsel. Diduga mereka hendak melakukan serangan balasan atas bentrokan kemarin.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kompol Harry Kurniawan mengatakan, ke 21 orang tersebut di antaranya 3 orang yang diamankan kemarin dan 18 pada hari ini. Mereka diamankan dari hasil penyelidikan bersama TNI dan Pemkot Tangerang.

"Kami mendapat informasi adanya kelompok yang menggunakan kendaraan berkeliling di kawasan Tangsel dan kami temukan adanya satu mini bus dalam keadaan rusak. Lalu kami amankan 18 orang beserta empat senjata tajam di dalam mobil tersebut," katanya.

Menurut Harry pihaknya sedang mendalami peran mereka dalam aksi pengrusakan pada hari ini. Apakah mereka kubu angkot atau ojek online pun masih di dalami. Mereka juga belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita akan data dan lidik dulu mereka, karena ini baru tadi sore ditangkap," ujarnya.

Sementara terkait pelaku tabrak lari driver ojek online oleh pengemudi angkot di Tangcity saat bentrokan kemarin, Kapolres juga masih mendalaminya.

"Kita sudah temukan angkotnya dan sudah tahu siapa pemiliknya. Saat ini anggota masih di lapangan untuk pendalaman," katanya.

Harry menegaskan bahwa sesuai kesepakatan antara angkot dan ojek online bahwa tidak akan melakukan aksi balasan. Jika masih dilakukan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

"Kami tegaskan, siapa pun yang berbuat onar di Kota Tangerang, akan kita tangkap sesuai hukum yang berlaku," tandasnya. (mdk/ian)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP