Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

205 Imigran Asal Bali Akan Dikarantina di Gedung Diklat Kemendagri

205 Imigran Asal Bali Akan Dikarantina di Gedung Diklat Kemendagri Rumah sakit karantina pasein corona. ©2020 AFP PHOTO/CHAIDEER MAHYUDDIN

Merdeka.com - Gedung Diklat milik Kementerian Dalam Negeri di Provinsi Bali akan digunakan sebagai ruang karantina para imigran asal Bali yang nanti malam tiba di Tanah Air. Rencananya, 205 imigran ini akan langsung menjalani proses karantina.

"Membantu proses karantina ABK Kapal Pesiar asal Bali tersebut minggu malam ini," kata Staf Khusus Mendagri, Kastorius Sinaga, Minggu (22/3).

Bila hasil tes positif Covid-19, maka para imigran ini akan langsung dibawa dan dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19 di Bali. Bagi ABK yang memiliki hasil test negatif Covid-19, akan langsung menjalani masa isolasi atau karantina untuk pemantauan lebih lanjut sesuai protokol Covid-19.

Sementara itu, Kepala BPSDM Kemendagri Teguh Setyabudi menambahkan, Gedung fasilitas diklat Kemendagri di Bali akan dijadikan sebagai lokasi isolasi atau tempat karantina bagi ABK yang negatif infeksi Covid-19.

"Untuk selanjutnya menjalani pemantauan sesuai protokol medis penanggulangan Covid-19," kata Teguh.

Dia menyebut kapasitas total ada 132 kamar. "Gedung Diklat milik Kemendagri di propinsi Bali memiliki kapasitas kamar sebanyak 132 kamar," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian langsung bergerak cepat. Dia menginstruksikan agar gedung dan prasarana Pusat Diklat Kemendagri yang tersebar di daerah digunakan untuk menampung pasien Covid-19 di daerah bila dibutuhkan.

"Kita siap laksanakan perintah Presiden untuk persiapkan gedung Pusat Pendidikan dan Latihan Kemendagri di berbagai daerah untuk tempat perawatan korban infeksi Covid-19 bila diperlukan," kata Tito dalam keterangannya, Jumat (20/3).

Dia meminta masyarakat tak perlu khawatir. Meskipun terus meningkatkan kewaspadaan.

"Masyarakat tak perlu cemas dan khawatir atas fasilitas perawatan korban infeksi covid 19. Pemerintah berusaha keras untuk mengerahkan seluruh daya dan prasarana untuk mengantisipasi lonjakan pasien infeksi Covid-19," jelas Tito.

Menurut dia, jumlah kapasitas bisa mencapai 200 kamar. Dan bisa digunakan untuk tempat rawat inap, jika memang diperlukan.

"Rata-rata jumlah room (kamar) di Provinsi besar bisa hingga 200 kamar. Yang menengah sekitar 125 room dan daerah yang kecil mencapai 50 kamar. Semuanya bisa dialihfungsikan sementara menjadi tempat rawat inap bila diperlukan. Sebaran gedung diklat dengan fasilitas demikian sudah ada di seluruh Indonesia. Kecuali di 3 propinsi saja," ungkap Tito.

Hasil pengecekannya Kemendagri, total kamar tersedia seluruh Indonesia yang bisa difungsikan untuk tanggap darurat pasien covid-19 berjumlah 1.500 kamar.

Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP