2 Rumah Sakit di Tangsel Belum Penuhi Syarat Kerja Sama dengan BPJS

Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan mencatat dua rumah sakit swasta memutuskan kerja sama program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan. Dinkes mendorong, kerja sama tersebut bisa kembali dilakukan dengan memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Kirom
Oleh Kirom - Reporter
2 Rumah Sakit di Tangsel Belum Penuhi Syarat Kerja Sama dengan BPJS
Ilustrasi BPJS. ©2015 Merdeka.com

Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan mencatat dua rumah sakit swasta memutuskan kerja sama program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan. Dinkes mendorong, kerja sama tersebut bisa kembali dilakukan dengan memenuhi persyaratan yang ditentukan.

"Memang awalnya tiga (RSIA Vitalaya, Bunda Dalima, Central Medika BSD), tapi yang belum akreditasi itukan dengan kebijakan baru bisa sampai enam bulan ke depan. Jadi tinggal dua (RS Bunda Dalima dan Central Medika BSD)," kata Plt Kadis Kesehatan Kota Tangsel Deden Deni, Kamis (10/1).

Deden menerangkan, dua RS yang memutus kontrak kerja sama dengan BPJS kesehatan itu, mesti melengkapi syarat adminitrasi terlebih dulu, untuk kembali meneken kerja sama.

"Bunda Dalima dan Central Medika BSD itu kurang persyaratan di SDM, ada SIP (surat izin praktik) yang belum diperpanjang oleh dokter dan perawat. Untuk Vitalaya karena belum akreditasi bisa lanjut, dari kebijakan baru yang belum lama diumumkan," lanjutnya.

Dinkes sebenarnya juga sudah mengingatkan pihak RS, untuk memenuhi prosedur syarat administrasi kerja sama dengan BPJS kesehatan.

"Kita sudah ingatkan, sudah evaluasi juga. sip dan jumlah SDM kita evaluasi. Mereka juga berkonsultasi ke kami, untuk segera membenahi," terangnya.

Menurut Deden, dari 29 RS Swasta di Tangsel, baru 13 RS yang melakukan kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

"Enggak memang belum semua. Kalau dari 29 itu, baru 13 yang bekerja sama dengan BPJS, kurang dua jadi 11 RS ya," ucap dia.

Rekomendasi