Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Pelaku pemberi miras kepada satwa Taman Safari diperiksa polisi

2 Pelaku pemberi miras kepada satwa Taman Safari diperiksa polisi Pengunjung Taman Safari yang cekoki hewan pakai miras. ©2017 Merdeka.com/andrian salam

Merdeka.com - Kepolisian Resor Bogor melakukan pemeriksaan terhadap dua orang yang diduga pelaku pemberi minuman keras terhadap satwa di Taman Safari Indonesia, Minggu (19/11). Aksi keduanya diketahui karena postingan salah satu pelaku di media sosial.

Kepala Satuan Reskrim Polres Bogor Ajun Komisaris Bimantoro mengatakan, dua orang yang sedang diperiksa itu berinisial AA dan PB. Bimantoro menuturkan, keduanya datang dengan didampingi pengacaranya masing-masing.

"Ada dua orang yang sudah diperiksa terkait video di Taman Safari itu," ucao Bimantoro.

Dirinya menambahkan, sejauh ini polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang yang diduga terlibat dalam kejadian saat mencecoki satwa dengan miras di Taman Safari.

"Kita panggil empat orang. Tapi baru dua orang yang datang, dua orang lagi akan menyusul nanti. Mereka datang bersama pengacaranya," katanya.

Selain melakukan pemeriksaan, lanjutnya, petugas juga akan memintai klarifikasi kepada yang bersangkutan terkait video yang telah viral di media sosial itu.

"Jadi, ini kita panggil atas inisiatif yang bersangkutan dan para kuasa hukumnya untuk mengklarifikasi video tersebut. Yang saya lihat, tadi pengacaranya yang datang ada empat orang," sambungnya.

Sejauh ini polisi belum dapat menetapkan tersangka atas kejadian tersebut. Sementara ini, kata Bimantoro, terhadap para pelaku dikenakan Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan terhadap hewan dengan ancaman tipiring hukuman tiga bulan penjara.

"Masih dalam pemeriksaan terlebih dahulu. Sementara, kita periksa sebagai saksi," pungkasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP