2 ASN di Simalungun Jadi Tersangka Pornografi Usai Video Mesum Tersebar
Merdeka.com - Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Simalungun berurusan dengan hukum akibat perbuatan asusila. Mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi setelah video mesumnya beredar di dunia maya.
Pasangan yang bukan suami istri itu masing-masing BH (44) dan LS (41). BH bekerja di Kantor Camat Gunung Maligas. Sementara LS, Sekretaris Desa Pematang Gajing. Keduanya diduga sudah lama selingkuh dari pasangannya masing-masing.
Video berdurasi 3 menit itu diambil LS saat mereka berhubungan badan di rumahnya. Rekaman itu kemudian tersebar di dunia maya.
"Yang merekam perempuan atas permintaan si laki-laki. Yang berhubungan mereka berdua. Kemudian video itu dikirimkan kepada si laki-laki," kata Kapolres Simalungun, AKBP Marudut Liberty Panjaitan, Senin (15/7).
Kasus ini menjadi pemberitaan media lokal setelah video mesum kedua ASN itu menyebar di dunia maya. Liberty menjelaskan penyelidikan dimulai pada 12 Juli 2019 dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk istri BH dan suami LS.
Selanjutnya, kedua tersangka diamankan dari tempat kerja mereka masing-masing. Polisi menyita sejumlah barang bukti terkait kasus ini, termasuk 3 unit smartphone milik BH dan LS, flashdisk, baju, kasur, sprei, dan bantal.
LS dan BH resmi ditahan mulai Sabtu (13/7). Mereka dijerat dengan Pasal 34 dan Pasal 35 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Mereka diduga sengaja mengekspose video yang mengandung pornografi.
"Untuk yang laki-laki ancamannya 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 6 miliar, sedangkan yang perempuan 10 tahun penjara, dan denda paling banyak Rp 5 miliar," jelas Liberty.
Petugas masih mengembangkan kasus ini, termasuk mencari pelaku penyebaran video. "Itu undang-undangnya lain," tutup Liberty.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Siskaeee kerap mangkir pemeriksaan kasus video porno yang menyeretnya jadi tersangka
Baca SelengkapnyaPenyidik masih menunggu jaksa peneliti memeriksa kelengkapan berkas perkara apakah lengkap secara materiil dan formil.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Pengacara Siskaeee, Tofan Agung Ginting mengatakan, kliennya kembali mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kanit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Fatahillah, mengatakan, ada dua berkas konten video porno yang saat ini mereka dalami.
Baca SelengkapnyaSiskaee dkk akan diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik hari ini.
Baca SelengkapnyaPolisi telah mengultimatum selebgram Siskaeee agar menghadiri pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus industri film porno lokal.
Baca SelengkapnyaSiskaeee dua kali gagal diperiksa polisi dalam kasus film porno
Baca SelengkapnyaSedangkan untuk tersangka pemeran pria yang telah diketahui inisialnya adalah Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).
Baca SelengkapnyaSiskaeee resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemeran video porno
Baca Selengkapnya