13 Pasangan Mesum Terjaring Razia di Hotel Oyo Ciputat Jelang Lebaran

Kepala Seksie Penyelidikan dan Penindakan Satpol PP Tangerang Selatan, Muksin Alfachri mengungkapkan, operasi tersebut digelar atas informasi masyarakat Cipayung dan Ciputat yang resah atas keberadaan hotel yang baru beroperasi di lingkungan mereka.

Kirom
Oleh Kirom - Reporter
13 Pasangan Mesum Terjaring Razia di Hotel Oyo Ciputat Jelang Lebaran
ilustrasi garis polisi. ©2015 merdeka.com/darmadi sasongko

13 Pasangan bukan suami istri diciduk dari dua kamar hotel berbasis aplikasi di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Dipastikan 6 orang wanita yang terjaring dalam operasi itu merupakan pekerja seks komersial (psk) yang menawarkan jasa di media sosial.

Kepala Seksie Penyelidikan dan Penindakan Satpol PP Tangerang Selatan, Muksin Alfachri mengungkapkan, operasi tersebut digelar atas informasi masyarakat Cipayung dan Ciputat yang resah atas keberadaan hotel yang baru beroperasi di lingkungan mereka.

"Atas laporan masyarakat kemudian kami melakukan operasi dan mendapati 13 orang pasangan bukan suami istri, yang didapati dari dua lokasi Hotel Oyo di Cipayung dan Ciputat," kata Muksin Alfachri dikonfirmasi Rabu (12/5).

Pasangan bukan suami istri itu terdiri dari 7 pria dan 6 wanita. Satpol PP juga menemukan sejumlah alat kontrasepsi bekas pakai yang ada di sejumlah kamar yang terjaring operasi.

"Bukan pasutri. Untuk wanitanya booking order. Dipesan lewat online aplikasi," ujar dia.

Atas kejadian itu, Muksin memastikan akan memanggil pihak pemilik hotel untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. "Setelah lebaran kita panggil pemiliknya," kata Muksin.

Rekomendasi