Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

112.523 Narapidana Terima Remisi Idul Fitri 1440 H

112.523 Narapidana Terima Remisi Idul Fitri 1440 H Konpers Ombudsman terkait Lapas kelebihan penghuni. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen PAS KemenkumHAM) memberikan remisi kepada 112.523 narapidana. Remisi berkaitan dengan Idul Fitri 1440 H.

"Sebanyak 517 narapidana di antaranya, akan langsung bebas, karena mendapat remisi khusus Idul Fitri nanti," ujar Dirjen PAS Sri Puguh Utami saat dikonfirmasi, Selasa (4/6/2019).

Sri Puguh Utami menegaskan, pemberian remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP.

Menurut Sri Puguh, pemberian remisi sebagai balasan bagi narapidana yang berkelakuan baik selama menjadi warga binaan. Selain itu, pemberian remisi juga merupakan bagian dari pemenuhan hak narapidana oleh negara.

"Ini adalah Reward bagi narapidana yang telah patuh pada aturan dan berkelakuan baik. Remisi khusus dalam rangka Idul Fitri adalah hak narapidana dan anak beragama Islam yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, di antaranya berkelakuan baik dan minimal telah menjalankan masa pembinaan selama 6 bulan," kata dia.

Menurut Direktur Bina Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Junaedi, pemberian remisi khusus Idul Fitri tahun 2019 ini diharapkan memotivasi narapidana-narapidana untuk selalu berkelakuan baik dan mematuhi aturan yang ditetapkan di Lapas atau Rutan.

"Remisi diharapkan mampu mendorong sikap optimisme narapidana menjalani pidananya agar menyadari kesalahannya, tidak mengulangi lagi perbuatan melanggar hukum," kata Junaedi.

Pada Idul Fitri tahun ini, tiga wilayah dengan jumlah penerima remisi terbesar adalah Jawa Barat sebanyak 13.245 narapidana, disusul oleh Jawa Timur sebanyak 12.614 narapidana dan Sumatera Utara dengan penerima remisi 12.595 narapidana.

Sedangkan penghematan anggaran dari remisi Idul Fitri 2019 adalah Rp. 54.909.660.000.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Amalan Malam Lailatul Qadar yang Dianjurkan oleh Rasulullah, Pahalanya sangat Dahsyat

Amalan Malam Lailatul Qadar yang Dianjurkan oleh Rasulullah, Pahalanya sangat Dahsyat

Merdeka.com merangkum informasi tentang amalan malam lailatul qadar yang dianjurkan oleh Rasulullah yang mempunyai pahala yang besar.

Baca Selengkapnya
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas

Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas

Kanwil Kemenkumhan Bali menyumbang narapidana penerima remisi Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang

Baca Selengkapnya
Beri Remisi Natal ke 15.922 Narapidana, Kemenkumham Hemat Rp7,95 Miliar

Beri Remisi Natal ke 15.922 Narapidana, Kemenkumham Hemat Rp7,95 Miliar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menerangkan pengurangan masa pidana ini sebagai penghargaan bagi narapidana yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
30 Ucapan Menyambut Malam Lailatul Qadar yang Indah, Malam yang Penuh dengan Kemuliaan

30 Ucapan Menyambut Malam Lailatul Qadar yang Indah, Malam yang Penuh dengan Kemuliaan

Merdeka.com merangkum informasi tentang 30 ucapan menyambut malam lailatul qadar yang indah dan penuh makna.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi

Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi

Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.

Baca Selengkapnya
24 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat Remisi Natal

24 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat Remisi Natal

Lapas Sukamiskin memastikan tahun ini tidak ada remisi khusus II atau bebas.

Baca Selengkapnya
Doa Mandi Wajib Laki-laki, Berikut Niat dan Tata Caranya yang Sesuai Syariat

Doa Mandi Wajib Laki-laki, Berikut Niat dan Tata Caranya yang Sesuai Syariat

Merdeka.com merangkum informasi tentang doa mandi wajib laki-laki yang sesuai dengan syariat dan tata caranya.

Baca Selengkapnya
PNS Kerja 6,5 Jam per Hari dan Pulang Jam 3 Sore Selama Bulan Ramadan, Ini Syaratnya

PNS Kerja 6,5 Jam per Hari dan Pulang Jam 3 Sore Selama Bulan Ramadan, Ini Syaratnya

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No. 21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara

Baca Selengkapnya
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan

Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan

Cak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.

Baca Selengkapnya