Kepolisian Resor Kota Besar Makassar mengerahkan 1.108 personel untuk pengamanan malam pergantian tahun, Rabu (31/12). Apalagi, untuk perayaan malam pergantian tahun, Pemerintah Kota Makassar melarang adanya pesta kembang api.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Komisaris Besar Arya Perdana mengatakan, pengamanan malam tahun baru melibatkan TNI, Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, hingga Dinas Ketahanan. Arya pun sudah meninjau Pos Pengamanan yang ada di sejumlah titik di Kota Makassar.
“Jadi kita memantau situasi kerawanan dan kepadatan kendaraan," ujar Arya.
Advertisement
Razia Petasan dan Kembang Api
Untuk tahun ini, Arya menegaskan larangan penggunaan petasan saat malam pergantian tahun. Ia menyebut kebijakan tersebut sejalan dengan imbauan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, agar masyarakat merayakan tahun baru secara sederhana.
“Karena kan masih dalam situasi berduka dengan saudara-saudara kita yang ada di Sumatera,” jelas dia.
Terkait petasan, Arya menegaskan larangan tersebut merujuk pada instruksi Kapolri dan Maklumat Kapolrestabes Makassar.
Sementara untuk kembang api, penggunaannya masih diperbolehkan dengan batasan tertentu.
“Jadi begitu lebih dari dua inci, itu dilarang. Karena kalau lebih dua inci itu ada bubuknya dan memang membahayakan,” tambah dia.
Untuk mencegah peredaran petasan, Arya mengaku telah menginstruksikan jajarannya melakukan razia secara intensif.