Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

11 Jembatan rusak akibat Siklon Cempaka di Gunungkidul

11 Jembatan rusak akibat Siklon Cempaka di Gunungkidul Badai Siklon. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Siklon tropis Cempaka mengakibatkan terjadinya banjir dan tanah longsor di Kabupaten Gunungkidul, DIY pada Selasa (28/11) yang lalu. Bencana banjir ini membuat sedikitnya 11 jembatan di Kabupaten Gunungkidul mengalami kerusakan dan musti diperbaiki.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Edy Praptono menyampaikan 11 jembatan yang rusak itu menyebabkan warga kehilangan akses. Akibatnya jika biasanya warga cukup menyeberang jembatan saat ini warga musti menempuh perjalanan memutar hingga puluhan kilometer jaraknya.

"Total ada 11 rusak yang tersebar di kecamatan, Nglipar, Ponjong, Wonosari, Semin, Karangmojo, Patuk, Paliyan, dan Playen. Estimasi biaya untuk perbaikan jembatan tersebut diperkirakan mencapai Rp 30,9 miliar," terang Edy, Rabu (6/12).

Edy menerangkan untuk memperbaiki 11 jembatan tersebut telah disiapkan skenario penganggaran lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018. Selain itu, sambung Edy, pihaknya juga akan mengajukan anggaran ke Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Propinsi.

"Ada lima jembatan yang diusulkan pembiayaannya akan menggunakan anggaran dari propinsi ataupun pusat. Sedangkan sisanya akan dianggarkan lewat APBD 2018," papar Edy.

Edy menjabarkan untuk perbaikan jembatan tersebut diperkirakan akan membutuhkan waktu kurang lebih selama 6 bulan. Saat ini, kata Edy, pihaknya baru memasang bronjot untuk menahan bahu sungai paska banjir akibat siklon tropis Cempaka.

"Pemasangan bronjot menghabiskan anggaran Rp 1,2 miliar di setiap titiknya. Dana ini ambil dari dana tanggap darurat. Saat ini yang penting warga bisa melewati sungai dengan aman dulu," tutup Edy.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KA Pandalungan Anjlok di Emplasemen Stasiun Tanggulangin Sidoarjo, Penyebab Masih Diselidiki

KA Pandalungan Anjlok di Emplasemen Stasiun Tanggulangin Sidoarjo, Penyebab Masih Diselidiki

Akibat insiden ini pelayanan di sejumlah stasiun terhambat termasuk di Gambir

Baca Selengkapnya
Dukung Pariwisata, Begini Cara Pemkab Gunungkidul Tingkatkan Infrastruktur

Dukung Pariwisata, Begini Cara Pemkab Gunungkidul Tingkatkan Infrastruktur

Kondisi pariwisata di Gunungkidul mulai membaik selepas masa pandemi

Baca Selengkapnya
Waspada, Jembatan Cipendawa Bekasi Turun hingga 10 Sentimeter Gara-Gara Baut Hilang Dicuri

Waspada, Jembatan Cipendawa Bekasi Turun hingga 10 Sentimeter Gara-Gara Baut Hilang Dicuri

Akses jalan penghubung itu ditutup sementara sejak Kamis (25/1) kemarin untuk mengantisipasi hal tak diinginkan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tol Gedebage Bandung Ditutup Sementara, Ini Jadwalnya

Tol Gedebage Bandung Ditutup Sementara, Ini Jadwalnya

Penutupan dilakukan sehubungan dengan pekerjaan perbaikan jembatan pada akses keluar/masuk km 149 Jalan Tol Padaleunyi.

Baca Selengkapnya
Dampak Gempa Sumedang, Terowongan Tol Cisumdawu Retak

Dampak Gempa Sumedang, Terowongan Tol Cisumdawu Retak

Gempa di Sumedang berdampak pada terowongan kembar yang berada di Tol Cisumdawu.

Baca Selengkapnya
APJAPI Minta Pengelola Bandara Buka Saluran Pengaduan untuk Memudahkan Perjalanan Mudik

APJAPI Minta Pengelola Bandara Buka Saluran Pengaduan untuk Memudahkan Perjalanan Mudik

APJAPI meminta kepada segenap pengelola bandara untuk menyediakan saluran pengaduan penumpang

Baca Selengkapnya
Malam Tahun Baru, Jalur Puncak Ditutup Sejak 31 Desember hingga 1 Januari 2024

Malam Tahun Baru, Jalur Puncak Ditutup Sejak 31 Desember hingga 1 Januari 2024

Mulai pukul 18.00 sampai 06.00 WIB dan arus kendaraan akan dialihkan ke jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai

TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai

Gerakan itu sebagai bentuk kepanikan lantaran elektabilitas Prabowo-Gibran terus meningkat.

Baca Selengkapnya