Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

10.853 Pelanggaran Terjadi Selama PSBB di Palembang

10.853 Pelanggaran Terjadi Selama PSBB di Palembang Sosialisasi tunda mudik. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Palembang 20 Mei-2 Juni 2020, sebanyak 10.853 orang diberikan sanksi karena melakukan pelanggaran. Sanksi diberikan pada umumnya membersihkan fasilitas umum.

Kepala Dinas Perhubungan Palembang Agus Rizal mengungkapkan, pelanggar mayoritas berasal dari pemotor yang berboncengan tidak mengantongi kartu tanda identitas (KTP) satu alamat. Ada juga pengendara mobil yang mengangkut lebih dari jumlah yang ditetapkan dan warga yang tidak mengenakan masker.

"Ada 10.853 pelanggar ditemukan di lapangan selama 14 hari PSBB, dominan pemotor dan pengendara mobil," katanya, Selasa (2/6).

Menurutnya, pada awal-awal PSBB dilakukan banyak ditemukan pelanggaran, bisa 300 pelanggaran per hari. Seiring masifnya penindakan, pelanggaran terus menurun hingga berakhir PSBB tahap pertama.

"Artinya ada efek jera dalam penerapan sanksi, pelanggaran semakin rendah," kata dia.

Untuk PSBB tahap kedua, pihaknya masih menunggu peraturan terbaru yang akan diajukan Pemkot Palembang ke pemerintah pusat. Bocorannya tidak jauh berbeda dari sebelumnya, hanya sanksinya lebih humanis.

"Masih menunggu Perwali, yang menggodok Polrestabes Palembang dan Kodim. Kami hanya melakukan penindakan saja," ujarnya.

"Untuk check poin masih ada 13 titik, tujuh di dalam kota dan enam di perbatasan. Itu akan kami maksimalkan," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP