104 Pendaftar Capim KPK Lulus Uji Kompetensi
Merdeka.com - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan hasil uji kompentensi, Senin (22/7). Dari 187 orang yang mengikuti uji kompetensi, 104 pendaftar dinyatakan lolos.
"Yang dinyatakan lulus uji kompetensi sebanyak 104 orang," kata Ketua Pansel KPK Yenti Ganarsih di Kementerian Sekretariat Negara Jakarta, Senin (22/7).
Yenti menjelaskan, 104 kandidat yang lulus terdiri dari 9 anggota Polri, 3 orang pensiunan Polri, 7 hakim, 2 mantan hakim, 4 jaksa, serta 2 pensiunan jaksa.
Sementara itu, ada pula dari unsur KPK sebanyak 14 orang, dosen 19 orang, advokat 11 orang, hingga auditor 4 orang.
"Kemudian dari Komisi Kejaksaan dan Kompolnas ada 3 orang, PNS 10 orang, dan lain-lainnya 13 orang. Peserta laki-laki yang lolos 98 orang dan perempuan 6 orang," jelasnya.
Dia mengatakan, 104 kandidat yang lulus uji kompetensi wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu tes psikologi. Tes akan dilaksanakan di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara Cilandak Jakarta Selatan, Minggu (28/7).
Yenti meminta para pendaftar yang lolos agar membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan hadir 30 menit sebelum pelaksanaan tes dimulai. Dia menegaskan para peserta yang tak mengikuti tes psikologi akan dinyatakan gugur.
"Keputusan panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan tahun 2019-2023 tidak dapat diganggu gugat," ujar Yenti.
Reporter: Lizsa Egeham
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Yudi, jangan sampai proses seleksi Capim KPK berulang seperti terpilihnya Firli Bahuri.
Baca Selengkapnyaeks komisioner pimpinan KPK meminta Presiden mempertimbangkan secara baik dan matang kandidat Pansel Capim KPK di tengah merosotnya performa KPK.
Baca SelengkapnyaPelapor dugaan PHPU dapat meregister perkaranya dalam kurun waktu 3X24 jam terhitung dari KPU merilis hasil putusan pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tiga paslon yang resmi mendaftar itu adalah Aceng Fikri-Dudi Darmawan, Agus Supriyadi-A Miraz MS, dan Agus Muchyidin-Salman Alfarisi
Baca Selengkapnya8 anggota DPR fraksi PKB yang menandatangani usulan hak angket kecurangan pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDalam rekrutmen tahun ini, Pemerintah membuka 1,6 juta formasi untuk PPPK.
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaWahyu mengimbau bagi para calon atau kandidat yang berkeinginan mendaftar sebagai calon perorangan.
Baca SelengkapnyaTahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Selengkapnya