OJK Diprediksi Tak Perpanjang Restrukturisasi, Siap-Siap Bayar Angsuran Kredit
Merdeka.com - Bank Mandiri memperkirakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak akan memperpanjang kebijakan restrukturisasi setelah Maret 2023. Artinya, kreditur yang masih terdampak pandemi Covid-19 harus membayar angsuran atau kreditnya kembali.
"Saat ini relaksasi restrukturisasi Covid-19 ini sampai Maret 2023, apakah akan diperpanjang atau tidak. Tapi kami kira tidak akan diperpanjang," kata Direktur Manajemen Risiko, Bank Mandiri, Ahmad Siddik Badruddin dalam Konferensi Pers Paparan Kinerja Bank Mandiri Kuartal II 2022 di Jakarta, Kamis (28/7).
Sampai Juni 2022 tercatat total portofolio debitur terdampak pandemi sebesar Rp7,5 triliun secara konsolidasi. Angka ini telah mengalami penurunan dari tahun 2021 sebesar Rp12,1 triliun.
"Penurunan ini terjadi karena para debitur yang terdampak sudah mulai kembali mencicil," kata dia.
Sementara itu sisanya masih dihadapkan pada kondisi yang belum memungkinkan untuk kembali bayar cicilan. Jika OJK tidak melanjutkan kebijakan relaksasi, maka besar kemungkinan akan menjadi kredit macet.
Pencadangan Bank Mandiri
Meski begitu, Bank Mandiri secara konsisten telah melakukan pencadangan setiap bulannya. Sehingga tidak akan terlalu berdampak signifikan nantinya.
"Bank Mandiri dan anak perusahaan kami akan siap karena pencadangan sudah dilakukan. Setiap bulan juga kita melakukan koreksi," kata dia.
Terkait loan at risk (LaR) sampai Juni 2022 sudah mengalami penurunan hingga 15,2 persen atau turun 607 bps (yoy). Sampai akhir tahun Bank Mandiri akan menurunkannya hingga 14 persen.
"LaR saat ini turun 15,12 persen dari total portofolio dan akan turun 14 persen sampai 13 persen. Maka kami sudah siap kalau kebijakan OJK tidak diperpanjang," pungkasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca SelengkapnyaIndustri perbankan melanjutkan tren pertumbuhan yang positif, dengan kredit tetap tumbuh double digit di bulan Februari.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan kredit didukung oleh kinerja penjualan dan investasi korporasi yang diperkirakan terus meningkat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Di sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai.
Baca SelengkapnyaSalah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.
Baca SelengkapnyaIni sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaPeningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.
Baca SelengkapnyaPeluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca Selengkapnya