Mengenal Rekening Dormant, Rekening Bank yang Diblokir Sementara oleh PPATK

Pemblokiran rekening dormant bertujuan untuk melindungi kepentingan umum dan menjaga integritas sistem keuangan Indonesia.

Yunita Amalia
Oleh Yunita Amalia - Reporter
Mengenal Rekening Dormant, Rekening Bank yang Diblokir Sementara oleh PPATK
Mengenal Rekening Dormant, Rekening Bank yang Diblokir Sementara oleh PPATK (Merdeka.com)

Pada tahun 2024, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Indonesia melakukan penghentian sementara terhadap 28.000 rekening pasif atau dormant. Langkah ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk mencegah tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Rekening dormant adalah rekening bank yang tidak melakukan transaksi dalam jangka waktu tertentu, biasanya 12 bulan berturut-turut. Selama periode ini, tidak ada aktivitas seperti penarikan, penyetoran, atau transfer. Rekening semacam ini rentan disalahgunakan untuk aktivitas ilegal, termasuk judi online atau judol.

Menurut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, penghentian sementara transaksi pada rekening dormant bertujuan untuk melindungi kepentingan umum dan menjaga integritas sistem keuangan Indonesia. Rekening yang tidak aktif dapat menjadi modus bagi pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan aktivitas ilegal.

"Penghentian sementara transaksi rekening dormant bertujuan memberikan perlindungan kepada pemilik rekening, serta mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," jelasnya.

  1. Segera Hubungi Bank Anda: Kunjungi kantor cabang terdekat dan bawa identitas diri serta dokumen terkait rekening.
  2. Aktifkan Rekening Anda:Lakukan transaksi seperti penyetoran atau penarikan untuk mengaktifkan kembali rekening.
  3. Periksa Kebijakan Bank: Setiap bank memiliki aturan berbeda mengenai rekening dormant. Pastikan Anda memahami kebijakan yang berlaku.

Tips untuk Mencegah Rekening Anda Menjadi Dormant

  1. Lakukan Transaksi Secara Berkala: Pastikan ada aktivitas di rekening Anda setidaknya setiap 6 bulan sekali.
  2. Gunakan Fitur Otomatis: Aktifkan pembayaran otomatis untuk tagihan rutin atau investasi.
  3. Periksa Saldo dan Aktivitas Rekening: Secara rutin cek saldo dan aktivitas rekening Anda melalui mobile banking atau internet banking.

Dengan memahami dan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat menjaga rekening Anda tetap aktif dan terhindar dari potensi penyalahgunaan.

Rekomendasi