Kendaraan Listrik Terus Digencarkan

Kendaraan Listrik Terus Digencarkan. Pemerintah terus menggencarkan penggunaan kendaraan listrik untuk menekan emisi karbon di Indonesia, sesuai dengan Peraturan Presiden No. 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Kendaraan Listrik Terus Digencarkan
Teknisi memeriksa kendaraan listrik di Jakarta, Rabu (24/11/2021). Pemerintah terus menggencarkan penggunaan kendaraan listrik untuk menekan emisi karbon di Indonesia, sesuai dengan Peraturan Presiden No. 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. ©2021 Liputan6.com/Herman Zakharia
Rekomendasi