Pesan Kapolri ke Anggota Polantas: Lakukan Perbaikan
Kapolri menyampaikan pernyataan tersebut saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lantas Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan kepada seluruh jajaran Polisi Lalu Lintas (Polantas) untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Peringatan ini disampaikan oleh Kapolri saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lantas Polri di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, pada Kamis (12/6/2025). Listyo menekankan bahwa perbaikan layanan publik sangat penting, terutama yang berkaitan dengan kendaraan dan lalu lintas. Ia juga menekankan perlunya percepatan digitalisasi dalam pelayanan.
“Di satu sisi, pelayanan-pelayanan publik terkait dengan kegiatan regident (registrasi dan identifikasi), ini betul-betul juga ke depan akan semakin baik. Digitalisasinya diperkuat, sehingga kemudian pelayanannya akan semakin mudah,” ujar Kapolri. Ia meminta agar seluruh jajaran Korlantas Polri melakukan perbaikan yang diperlukan. Menurut Listyo, personel Polantas harus mampu menghadapi tantangan zaman agar semakin mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.
“Kemudian di satu sisi ada berbagai macam perbaikan yang tentunya kita harapkan untuk terus ditingkatkan. Baik dari sisi operasional pada saat dilaksanakan operasi-operasi khusus seperti operasi ketupat kemarin, maupun kegiatan-kegiatan rutin, pelayanan digitalisasi dan modernisasi,” jelas Listyo. Ia menekankan bahwa yang paling penting adalah kehadiran personel polisi sabuk putih ketika masyarakat memerlukan bantuan.
“Sehingga kemudian kehadiran dari seluruh jajaran anggota lalu lintas pada saat masyarakat membutuhkan ini betul-betul dirasakan,” ucap Listyo. Dalam kesempatan tersebut, ia juga memberikan penghargaan kepada beberapa kementerian yang telah bersinergi dengan Korlantas Polri dalam mendukung program keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas). “Baru saja kita melaksanakan kegiatan Rakernis Korlantas, di dalamnya tadi juga kita memberikan penghargaan kepada beberapa kementerian terkait yang saat ini kita rasakan betul-betul memberikan sumbangsih yang sangat luar biasa dalam hal menjaga dan melakukan langkah-langkah untuk melaksanakan program kamseltibcarLantas,” tambah Kapolri.
Seorang anggota Polantas meminta pembayaran tilang melalui DANA
Bripka HS, seorang anggota Polantas yang menjadi viral karena diduga meminta uang tilang dari pengendara sepeda motor melalui aplikasi DANA, kini harus menjalani hukuman penempatan khusus (patsus) di Propam Polrestabes Medan. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menjelaskan bahwa hukuman ini diberikan sembari menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut. "Iya, yang bersangkutan sudah diperiksa. Sementara kita patsus 30 hari, sambil jalan pemeriksaan," ujar Gidion pada Rabu, 14 Mei 2025.
Setelah masa patsus berakhir, Bripka HS, yang merupakan anggota Unit Lalu Lintas Polsek Medan Baru, akan menghadapi sidang kode etik di Propam Polrestabes Medan. "Nantinya, sidang ini akan menentukan sanksi yang akan diberikan kepada Bripka HS atas tindakannya yang mencoreng citra kepolisian," jelas Gidion. Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Bripka HS membantah telah menerima uang transfer dari pengendara sepeda motor yang dihentikannya. Namun, pihak kepolisian berencana melakukan klarifikasi lebih lanjut dengan mencari keterangan dari pengendara tersebut agar informasi yang diperoleh menjadi seimbang. "Tidak ada transfer, tidak menerima uang. Dengan dia menyampaikan itu sudah salah. Nanti kita klarifikasi biar seimbang," tambah Gidion.
Video yang menjadi viral di media sosial memperlihatkan seorang oknum Polantas yang menghentikan pengendara sepeda motor pada malam hari karena diduga melakukan pelanggaran. Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @medanheadline.tv, oknum polisi tersebut diduga meminta uang 'damai' sebesar Rp 200 ribu yang harus ditransfer ke aplikasi DANA miliknya.
Silakan buat infografis yang menarik