Pasar otomotif di Indonesia saat ini mengalami stagnasi dan belum dapat mencapai penjualan 1 juta unit per tahun. Situasi ini disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya adalah tingginya harga mobil di dalam negeri jika dibandingkan dengan negara lain.
Agus Purwadi, seorang peneliti dari Institut Teknologi Bandung, menjelaskan bahwa salah satu faktor utama yang menyebabkan mahalnya harga kendaraan di Indonesia adalah tingginya komponen pajak.
"Bahwa harga produk otomotif kita itu, 40 persen tax, dan sisanya barang," ungkap Agus saat ditemui di Jakarta pada Selasa (14/4).
Agus menambahkan bahwa tingginya pajak berdampak pada daya beli masyarakat Indonesia yang terbatas, terutama jika dibandingkan dengan negara-negara lain yang memiliki pendapatan per kapita lebih tinggi.
Dia memberikan contoh bahwa masyarakat Indonesia dengan Produk Domestik Bruto (GDP) sekitar US$ 5.000 akan merasakan harga kendaraan jauh lebih mahal dibandingkan konsumen di negara maju seperti Jepang. Bahkan untuk model premium seperti Toyota Alphard, konsumen di Indonesia harus membayar harga yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pembeli di negara asalnya.
"Coba bayangin, kalau kita tidak mampu beli yang lebih efisien, ya berarti makin tidak efisien ekonomi kita," tambah dia.
Lebih lanjut, Agus menekankan bahwa kendaraan bermotor seharusnya dilihat sebagai alat untuk mendukung kegiatan ekonomi, bukan sekadar objek pajak. Ia berpendapat bahwa pemerintah seharusnya mengalihkan fokus pemajakan dari barang ke aktivitas ekonomi yang dihasilkan.
"Seharusnya otomotif ini jadi alat berkegiatan ekonomi. Jadi jangan mengenakan pajak dari alatnya, tapi dari kegiatan ekonominya," jelasnya.
Advertisement
Indonesia Salah Satu Negara Memiliki Pajak Otomotif Tinggi
Agus juga menekankan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki beban pajak otomotif cukup tinggi di dunia. Oleh karena itu, diperlukan perubahan dalam cara pandang terhadap kebijakan perpajakan di sektor ini. Ia berpendapat bahwa pendekatan pajak yang menggunakan persentase tidak selalu efektif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya, pendekatan yang berbasis pada nilai absolut dinilai lebih memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat.
"Makanya, kami mengusulkan untuk mendorong pasar, memang tax ini harus diubah menjadi stimulus ataupun insentif mindset supaya ekonominya tumbuh," tegasnya.
Dalam situasi pasar yang stagnan, perubahan kebijakan pajak menjadi stimulus dianggap sebagai solusi untuk menggerakkan kembali industri otomotif nasional. Jika harga kendaraan menjadi lebih terjangkau, tidak hanya penjualan yang akan meningkat, tetapi juga aktivitas ekonomi yang lebih luas akan ikut terpengaruh. Pada akhirnya, diharapkan kebijakan yang tepat di sektor ini dapat menciptakan efek domino yang positif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan.