Kendaraan rantis milik Satuan Brigadir Mobile (Satbrimob) Polda Metro Jaya menjadi sorotan usai melindas seorang driver ojek online bernama Affan Kurniawan hingga meninggal dunia. Insiden itu terjadi saat unjuk rasa menyoroti kenaikan gaji dan tunjangan DPR berujung ricuh di Jakarta pada Kamis (28/8) malam.
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Polisi Abdul Karim memastikan penanganan kasus kendaraan taktis (rantis) yang menabrak dan melindas pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas dilakukan secara transparan.
Karim juga mengatakan bahwa penanganan kasus tersebut juga dilakukan bukan hanya dari Propam Mabes Polri, tapi bersama dengan Korps Brimob, mengingat pelaku penabrakan merupakan anggota Brimob.
Selain pihak internal Polri, menurut Karim penanganan kasus tersebut juga dikoordinasikan dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Dengan adanya keterlibatan pihak eksternal diharapkan pemeriksaan dapat dilaksanakan secara transparan dan objektif.
"Kami juga sudah koordinasi dengan pihak Kompolnas untuk bisa melibatkan diri dan pengawasan, dalam beberapa proses pemeriksaan tersebut," ujar Karim saat memberi keterangan kepada media di Jakarta, Jumat (29/8).
Dia juga mengatakan, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap tujuh anggota Satuan Brigadir Mobile (Satbrimob) Polda Metro Jaya terkait insiden rantis yang menabrak dan melindas seorang pengemudi ojol.
Ketujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya itu berada di dalam mobil rantis yang menabrak dan melindas seorang pengemudi ojol pada saat terjadi demo berujung ricuh di sekitar Gedung DPR/MPR/DPD RI di Senayan.
Tujuh anggota tersebut berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y dan Baraka J.
Kendaraan taktis Brimob yang terlibat dalam insiden ini adalah Rantis Rimueng dan DAPC-1, yang memiliki spesifikasi khusus untuk pengendalian massa. Berikut spesifikasi rantis Brimob melindas driver ojek online hingga meninggal dunia sebagaimana dirangkum merdeka.com, Jumat (29/8).
Advertisement
Spesifikasi Rantis Rimueng
Rantis Rimueng adalah salah satu unit andalan Korps Brimob Polri dalam menjaga keamanan. Kendaraan ini memiliki bobot tempur antara 6,6 ton hingga 14 ton, tergantung pada konfigurasi proteksi yang digunakan. Selain itu, Rantis Rimueng dilengkapi dengan mesin berkapasitas 3.200 cc dan mampu mencapai kecepatan 100 km/jam di jalan perkotaan.
Di sisi lain, DAPC-1 atau Baracuda adalah kendaraan lapis baja lain yang digunakan oleh Brimob. Dengan bobot mencapai 4,8 ton dan mesin V8 DOHC Twin Turbo, DAPC-1 dapat melaju hingga 150 km/jam. Kedua kendaraan ini dirancang untuk memberikan perlindungan maksimal bagi personel di dalamnya.
Rantis Rimueng memiliki spesifikasi yang dirancang untuk operasi taktis, antara lain:
- Bobot: 6,6 ton hingga 14 ton.
- Mesin: 3.200 cc.
- Kecepatan: 100 km/jam di jalan perkotaan, 60 km/jam di medan berat.
- Kapasitas: Mengangkut 4 personel di kabin dan 8 di footstep.
- Dimensi: Panjang 5,33 meter.
- Proteksi: Bodinya berlapis baja penuh dengan standar NIJ Level 3.
- Persenjataan: Dilengkapi mounting gun dan pelontar gas air mata.
Advertisement
Spesifikasi DAPC-1 (Baracuda)
DAPC-1 juga memiliki spesifikasi yang mengesankan, antara lain:
- Bobot: 4,8 ton.
- Mesin: V8 DOHC Twin Turbo Common Rail Diesel 4.461cc.
- Transmisi: Otomatis enam percepatan.
- Kecepatan Maksimum: 150 km/jam.
- Fitur Khusus: Sirene, CCTV, dan pelontar granat asap.
- Penggerak: Sistem 4x4 untuk medan berat.