Dengkul Ucu langsung lemas. Badannya gemetar saat digelandang ke Markas Kepolisan Resor (Polres) Jakarta Timur. Buntut dari penangkapan Ucu, Bro, dan Sab juga menyeret delapan pemuda lain. Di sini polisi memeras mereka.Ucu masih ingat saat itu dia diperiksa dalam ruangan Satuan Narkoba Unit III Polres Jakarta Timur bersama sepuluh temannya. Di atas pintu terpampang nama unit berikut kepalanya. Ruangan interogasi itu dipimpin Ajun Komisaris Bambang TW. Dari penangkapan, kasusnya menjadi bancakan fulus polisi.Kesebelas pemuda berhasil ditodong fulus biar bebas, kecuali Ucu, Bro, dan Sab. Dari delapan pemuda, penyidik memainkan tarif. Tujuh orang membayar Rp 5 juta dan sisanya pemilik satu linting ganja digencet Rp 15 juta. Alasannya agar bisa bebas menghirup udara segar."Polisinya sudah nggak kenal namanya. Pokoknya dua petugas sama yang urus itu aja, cuma ingat unitnya," kata Ucu saat berbincang dengan merdeka.com Rabu pekan kemarin. Modusnya, kata lelaki 26 tahun ini, polisi menerima fulus secara tunai tanpa perjanjian hitam di atas putih. Untuk menghindari adanya bukti sahih.Seingat dia, di ruangan UNit III Satuan Narkoba tawar menawar terjadi seperti di pasar. Dua orang perwakilan tokoh masyarakat dan ketua rukun tetangga berasal dari kampung tempat kejadian melobi petugas. Lucunya, dari ketujuh pemuda dilepas, sisa satu pemuda bisa turun tarif menjadi Rp 4 juta karena beralasan anak yatim untuk menarik iba petugas reserse. Padahal kedua orang tuanya masih lengkap. "Delapan orang lepas paginya, sisanya tiga orang," kata Ucu.Keluarga Bro paling pertama berencana merujuk ketiganya untuk rehabilitasi sekaligus menghindari kurungan penjara. Sebutan untuk ketiganya satu perkara atau disebut satu SPK. Mereka tinggal mempersiapkan fulus selangit. Dari total ketiganya, satu kepala melicinkan urusan dari polisi sampai pengadilan total fulusnya berkisar Rp 100 juta agar bisa terbit surat rehabilitasi dengan vonis hukuman penjara ringan.Namun Ajun Komisaris Bambang TW membantah pernah memainkan prosedur hukum. Dia mengakui memang duduk di Kepala Unit III Satuan Narkoba Polres Jakarta Timur. Saat dihubungi Jumat malam pekan kemarin, Bambang dengan tegas mengatakan dia tidak memainkan tersangka dengan memeras atau membuang pasal."Saya tidak melakukan hal demikian. Tidak ada itu," katanya sambil menawarkan agar hari Sabtu mampir ke kantornya.