Tidak lagi menjalin persatuan dan kesatuan

Konflik berkepanjangan membikin TVRI tidak sehat.

Alwan Ridha Ramdani
Oleh Alwan Ridha Ramdani - Reporter
Tidak lagi menjalin persatuan dan kesatuan
TVRI. ©2013 Merdeka.com

Pertengahan Desember tahun lalu, Dewan Perwakilan Rakyat menyurati Kementerian Keuangan meminta untuk membekukan anggaran bagi Televisi Republik Indonesia (TVRI). Dalam suratnya, DPR marah karena kisruh antara Dewan Pengawas TVRI dan direksi tidak segera diselesaikan.Perang antara Dewan Pengawas dan direksi TVRI terjadi sejak Oktober tahun lalu. Walau saat itu DPR memutuskan membentuk panitia kerja mengurai sengkarut lembaga penyiaran publik. Tetapi sampai akhir Desember, Komisi I DPR membawahi TVRI tidak kunjung mendamaikan kedua pihak.Puncaknya, setelah beberapa pertemuan antara direksi dan Dewan Pengawas, Dewan Pengawas TVRI pada pertengahan November tahun lalu mencopot empat direktur. Menurut seorang petinggi TVRI, direksi dan Dewan Pengawas sampai saat ini terus melakukan manuver politik untuk mengamankan jabatannya. Sengketa saat ini adalah antara Dewan Pengawas TVRI dipilih DPR dan direksi pilihan Dewan Pengawas.Kemelut di tubuh manajemen ini sejatinya sudah berlangsung hampir setahun, ketika TVRI berubah menjadi perusahaan jawatan dipimpin Direktur Utama Sumita Tobing. Akibatnya lembaga penyiaran berpelat merah tidak berjalan sehat. DPR menilai sengkarut dalam direksi merupakan sumber konflik berkepanjangan di institusi mengudara sejak 24 Agustus 1962 itu. Dalam surat ditandatangani Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso pada 16 Desember 2013, DPR menilai ada ketidakberesan dalam manajemen TVRI. DPR menganggap Dewan Pengawas telah melabrak undang-undang lantaran mengangkat direktur keuangan tidak memenuhi syarat. “Dalam pelaksanaannya tugasnya, telah terjadi ketidakharmonisan antara Dewan Pengawas dan direksi TVRI, yaitu terjadi persoalan dengan rencana pemberhentian direksi TVRI oleh Dewan Pengawas,” tulis Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq dalam surat permintaan pemberhentian Dewan Pengawas kepada pimpinan DPR 4 Desember tahun lalu.Ketua Dewan Pengawas TVRI Elprisdat membantah ada kisruh dalam manajemen lembaga penyiaran publik ini. Tetapi dia mengakui setelah pertemuan dengan DPR pada 21 Oktober tahun lalu muncul konflik. Alasannya, usai pertemuan, direksi sebelumnya meminta berhenti menarik kembali surat pengunduran diri mereka.

Elspridat mengaku memiliki alasan kuat harus memecat direksi. Pertama karena kinerja anggota dewan direksi TVRI dinilai tidak mencapai target mengacu pada kebijakan telah disepakati. Alasan lain adalah memperhatikan berbagai saran dari Komisi I DPR melalui rapat dengar pendapat dilakukan sejak 2012. Dia mengklaim ada barometer dan alasan mendasar untuk memberhentikan direksi TVRI. "Pemberhentian murni karena kinerja," Elspridat menegaskan.Konflik berkepanjangan di tubuh TVRI ini bertentangan dengan slogan mereka: menjalin persatuan dan kesatuan.

Rekomendasi