Waspadai Modus Penipuan Berkedok Rekrutmen PPPK, Warga Mojokerto Ada yang Rugi Ratusan Juta Rupiah
Salah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.
Salah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.
Tujuh warga menjadi korban penipuan oknum pegawai Satpol PP Kabupaten Mojokerto. Mereka dijanjikan bakal diterima sebagai PPPK di sejumlah kantor dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto dengan syarat membayar sejumlah uang.
(Foto: Freepik)
Tak tanggung-tanggung, korban diminta menyetor uang hingga ratusan juta rupiah oleh pelaku yang diketahui bernama Wardoyo, seperti dikutip dari tayangan YouTube Liputan6, Rabu (11/10/2023). Untuk meyakinkan para korban, pelaku memberikan kwitansi bermaterai setiap kali korban menyetor uangnya.
(Foto: Pixabay IqbalStock)
Salah satu korban sudah menyetor uang Rp180 juta kepada pelaku. Orang tua korban menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah karena tergiur dengan tawaran pelaku. Alih-alih anaknya menjadi pegawai, uang ratusan juta yang telah dikeluarkan justru digondol kabur oleh pelaku.
Sementara itu, pelaku bernama Wardoyo kini masih buron. Ia diketahui pensiun dari pekerjaannya di Kantor Satpol PP Kabupaten Mojokerto sejak 1 Oktober 2023.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Imam Mujali mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menyelidiki dugaan penipuan yang dilakukan pensiuan Satpol PP terhadap tujuh korban.
(Foto: Freepik d3images)
Penipuan ini jadi alarm bagi masyarakat agar tak mudah tergiur dengan cara-cara instan. Lebih lanjut, jika mengetahui indikasi penipuan, korban disarankan segera melapor polisi.
Dua pelaku spesialis pencurian dengan modus ganjal mesin ATM ini sudah beraksi di beberapa tempat.
Baca SelengkapnyaMK telah menunjuk tiga orang yang menjadi anggota MKMK yang akan bekerja selama satu bulan.
Baca SelengkapnyaTersangka SM dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman dua tahun penjara
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Mahfud juga pernah dibuat geleng-geleng kepala akan praktik korupsi di tanah air yang sudah parah.
Baca SelengkapnyaNilai uang tersebut hingga kini masih dalam proses penghitungan.
Baca SelengkapnyaKasus korupsi yang dilakukan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaAdapun penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dengan mengulik keterangan dari 146 saksi.
Baca SelengkapnyaSahat juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp39,5 miliar.
Baca SelengkapnyaUntuk bisa lulus sebagai CPNS, pelaku memberi syarat kepada korban memberikan uang Rp40 juta.
Baca Selengkapnya