Kondisi ini memprihatinkan.
Advertisement
Lebih dari 10.000 ribu rumah warga Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, masuk kategori tidak layak huni. Salah satu penyebab banyaknya rumah tak layak huni adalah angka kemiskinan tinggi di wilayah setempat.
Advertisement
Upaya Mengurangi
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Ngawi, mencatat total tanggungan pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah setempat masih mencapai 10.228 unit. "Kami berupaya bisa memperbaikinya," ujar Kepala Bidang Perumahan Rakyat, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Ngawi, Shodiq Jumairi Effendy, Senin (7/8/2023).
Advertisement
Bantuan
Guna mengurangi RTLH, Disperkim memiliki program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH), bantuan bedah rumah, dan lain sebagainya.
Berdasarkan data Disperkim Kabupaten Ngawi, sejak program bedah rumah RTLH bergulir tahun 2018 hingga 2022, sebanyak 3.516 unit rumah rusak telah diperbaiki. (Foto: liputan6.com)
Advertisement
Kriteria Rumah Tak Layak Huni
Adapun kriteria kondisi rumah yang layak dapat bantuan salah satunya mengalami kerusakan membahayakan keselamatan yang, seperti dilansir dari ANTARA. Misalnya atap lapuk, dinding retak, atau lantai bermasalah.
Advertisement
Perbaikan
Pelaksanaan perbaikan rumah tak layak huni menggunakan skala prioritas. RTLH yang diutamakan mendapat bantuan adalah rumah milik sendiri yang dibuktikan dengan sertifikat. Biaya perbaikan RTLH berasal dari APBD maupun APBN. Selain itu, perbaikan rumah tak layak huni juga melibatkan bantuan dari CSR atau tanggung jawab sosial perusahaan, baik swasta maupun BUMN.