Pengemis Asal Bojonegoro Bawa Uang Rp18 Juta saat Beraksi di Jalanan, Begini Ujungnya

Pengemis asal Bojonegoro kedapatan membawa uang Rp18 juta lebih saat beraksi di Senayan. Begini nasibnya sekarang.

Rizka Nur Laily M
Oleh Rizka Nur Laily M - Reporter
Pengemis Asal Bojonegoro Bawa Uang Rp18 Juta saat Beraksi di Jalanan, Begini Ujungnya
Pengemis Asal Bojonegoro Bawa Uang Rp18 Juta saat Beraksi di Jalanan, Begini Ujungnya (Merdeka.com)

Pria lansia itu tertangkap razia saat beraksi di kawasan Senayan Jakarta

Seorang pengemis asal Bojonegoro Jawa Timur, berinisial Y (72), kedapatan membawa uang Rp18 juta di kawasan Senayan. Y diamankan petugas saat penertiban  Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) pada Senin (17/7/2023).
Dok. Istimewa
Lilitkan Uang di Perut
Dok. Istimewa

Saat razia, Y yang tengah memulung di sekitar Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, diketahui membawa uang tunai Rp18 juta lebih. Uang dalam bentuk pecahan ratusan ribu itu dililitkan di perut menggunakan kain, seperti dikutip dari liputan6.com.

Sehari-hari, Y memulung dan mengemis di ibu kota. Saat beraksi di kawasan JPO Jalan Jenderal Sudirman, dirinya mengemis dengan cara memelas mencari perhatian warga yang melewati JPO tersebut.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Selama di Ibu Kota, Y sering tidur di masjid daerah Pasar Senen, Jakarta Pusat. Ia tak punya tempat tinggal di Jakarta. Menurut pengakuannya, sang anak tinggal di kampung halaman, sementara istrinya sudah meninggal dunia. (Foto: Freepik)

Hasil Mengemis Dua Tahun
Dok. Istimewa

Uang senilai Rp18,8 juta itu merupakan hasil mengemis Y selama dua tahun. Awalnya, uang tersebut receh, kemudian ditukarkan ke bank. Akibat terjaring razia, Y dikirim ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Kembangan, Jakarta Barat, untuk menjalani pembinaan. Y pun berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya mengemis. (Foto: Pixabay IqbalStock)

Hingga Juni 2023, Dinas Kota Administrasi Jakarta Selatan telah menjaring sebanyak 703 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Mereka yang terjaring razia kemudian mendapatkan fasilitas pembinaan.
Dok. Istimewa
Rekomendasi