Pria lansia itu tertangkap razia saat beraksi di kawasan Senayan Jakarta
Advertisement
Seorang pengemis asal Bojonegoro Jawa Timur, berinisial Y (72), kedapatan membawa uang Rp18 juta di kawasan Senayan. Y diamankan petugas saat penertiban Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) pada Senin (17/7/2023).
Advertisement
Lilitkan Uang di Perut
Saat razia, Y yang tengah memulung di sekitar Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, diketahui membawa uang tunai Rp18 juta lebih. Uang dalam bentuk pecahan ratusan ribu itu dililitkan di perut menggunakan kain, seperti dikutip dari liputan6.com.
Advertisement
Memulung dan Mengemis
Sehari-hari, Y memulung dan mengemis di ibu kota. Saat beraksi di kawasan JPO Jalan Jenderal Sudirman, dirinya mengemis dengan cara memelas mencari perhatian warga yang melewati JPO tersebut.
Selama di Ibu Kota, Y sering tidur di masjid daerah Pasar Senen, Jakarta Pusat. Ia tak punya tempat tinggal di Jakarta. Menurut pengakuannya, sang anak tinggal di kampung halaman, sementara istrinya sudah meninggal dunia. (Foto: Freepik)
Advertisement
Hasil Mengemis Dua Tahun
Uang senilai Rp18,8 juta itu merupakan hasil mengemis Y selama dua tahun. Awalnya, uang tersebut receh, kemudian ditukarkan ke bank. Akibat terjaring razia, Y dikirim ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Kembangan, Jakarta Barat, untuk menjalani pembinaan. Y pun berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya mengemis. (Foto: Pixabay IqbalStock)
Advertisement
Hingga Juni 2023, Dinas Kota Administrasi Jakarta Selatan telah menjaring sebanyak 703 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Mereka yang terjaring razia kemudian mendapatkan fasilitas pembinaan.