Ganti Rugi Tak Cukup untuk Benahi Rumah Rusak Akibat Pemusnahan Petasan di Bangkalan

Warga mengeluhkan uang ganti rugi puluhan rumah yang rusak akibat insiden pemusnahan petasan dan bahan peledak oleh Polres Bangkalan, Jumat (15/4). Ini curhatannya.

Rizka Nur Laily M
Oleh Rizka Nur Laily M - Reporter
Ganti Rugi Tak Cukup untuk Benahi Rumah Rusak Akibat Pemusnahan Petasan di Bangkalan
Pemusnahan petasan dan bahan peledak di Bangkalan. ©2022 Merdeka.com/Instagram @wecarebangkalanmadura

Pemusnahan petasan dan bahan peledak di lapangan tembak Kodim Bangkalan pada Jumat (15/4/2022) oleh aparat polres setempat menyebabkan puluhan rumah warga dan satu fasilitas publik rusak.

Menindaklanjuti insiden tersebut, Polres Bangkalan memberikan ganti rugi terhadap 35 rumah warga dan satu sekolah yang mengalami kerusakan.

Namun, menurut penuturan warga terdampak, Royhanah, uang ganti rugi yang diberikan oleh Polres Bangkalan itu tidak cukup untuk membenahi kerusakan yang terjadi.

Korban Protes

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
     

Sebuah kiriman dibagikan oleh We Care Bangkalan Madura (@wecarebangkalanmadura)

Royhanah mengaku hanya mendapatkan ganti rugi sebesar Rp400 ribu. Padahal atap rumah dan plafonnya mengalami kerusakan hingga jebol.

Ganti rugi yang dia terima dinilai tak sebanding dengan kerusakan rumahnya. Sebab, kata dia, pembelian material dan ongkos tukang tidak cukup Rp400 ribu.

“Biaya satu tukang saja sehari Rp100 ribu belum pembelian material. Ini ada empat asbes yang rusak dan puluhan genteng hancur. Itu tidak cukup,” kata Royhanah, dikutip dari akun Instagram @wecarebangkalanmadura, Senin (18/4).

Pemberian ganti rugi terhadap puluhan rumah warga yang rusak akibat peledakan bervariasi jumlahnya, yakni menyesuaikan tingkat keparahannya.

Baca Juga DPRD Batu Godok Perda LP2B, Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Demi Ketahanan Daerah

Tanggapan Kapolres

Kapolres Bangkalan, Alith mengungkapkan, pihaknya bertanggung jawab penuh atas kerusakan puluhan rumah warga dan satu sekolah akibat insiden peledakan petasan beberapa waktu lalu.

“Kita akan mengawal intens perbaikan rumah warga sampai selesai. Kalau ada yang kurang silakan dilaporkan, akan kami ganti berdasarkan nota dan sebagainya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa yang terpenting bagi dirinya bukanlah permasalahan ganti rugi, tetapi penyelamatan masyarakat dari bahaya petasan dan bahan peledak.

“Yang lebih utama bagi saya adalah bahan itu bisa dikeluarkan dari TKP. Kalau meledak di TKP, kerugiannya akan lebih dari ini, bahkan bisa memakan korban jiwa, mengingat TKP-nya padat penduduk,” pungkas Alith.

Baca Juga Ratusan Ribu Jamaah Selawat Nariyah Padati Haul Masyayikh Situbondo, Doakan Bangsa Lebih Baik
Halaman Berikutnya Usai Video Polisi Merokok Viral, Pelat Nomor Vespa Istri Diselidiki Polresta Tuban
Rekomendasi