Kondisi Pandemi Membaik, Ini 4 Persiapan Kemenkumham Awasi Masuknya Warga Asing

Kondisi pandemi Covid-19 global menunjukkan tren semakin baik, termasuk di Indonesia. Begini persiapan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) mengawasi kedatangan orang asing.

Rizka Nur Laily M
Oleh Rizka Nur Laily M - Reporter
Kondisi Pandemi Membaik, Ini 4 Persiapan Kemenkumham Awasi Masuknya Warga Asing
Turis mancanegara di JFC 2015. ©2015 Merdeka.com

Kondisi pandemi Covid-19 global menunjukkan tren semakin baik, termasuk di Indonesia. Menyikapi perkembangan tersebut, Kanwil Kemenkumham Jatim selaku motor penggerak Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) bersiap.

Kemenkumham Jatim mulai merapatkan barisan dengan pemangku kepentingan untuk mengawasi masuknya warga negara asing (WNA) melalui Bandara Juanda Surabaya.

Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto melalui Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Junaedi, mengungkapkan, sejumlah negara termasuk Indonesia telah membuka gerbang penerbangan internasional seiring situasi pandemi yang semakin baik.

"Kami terus menjalin komunikasi dan koordinasi intens dengan pemangku kepentingan terkait untuk antisipasi pembukaan gerbang negara secara menyeluruh," tutur Junaedi di sela rapat koordinasi tingkat provinsi yang digelar di Surabaya, Kamis (24/3).

Junaedi menjelaskan, pembatasan orang asing masuk wilayah Indonesia mulai dibuka kembali dengan memperluas cakupan orang asing yang diperbolehkan masuk wilayah Indonesia.

Bahkan, kata dia, di Bali dan Batam telah diberlakukan pemberian visa kunjungan saat kedatangan (visa on arrival).

"Tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat pemberlakuan pemberian visa kunjungan saat kedatangan pada bandara-bandara Internasional lain dengan berbagai tujuan," ungkapnya, dikutip dari Antara.

Sementara itu, Jawa Timur memiliki beberapa gerbang internasional baik bandar udara maupun bandar laut. Gerbang internasional paling besar di Jawa Timur adalah Bandara Internasional Juanda.

Menurut Junaedi, sentimen positif ini harus direspons seluruh elemen pemerintah, termasuk di bidang pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing.

"Menyiapkan langkah-langkah komprehensif mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN),” ujarnya.

Meski demikian, Junaedi menegaskan bahwasanya segala aspek kemudahan perizinan harus diimbangi dengan aspek pengamanan.

Dia menyinggung maraknya unjuk rasa pengungsi asal Afganistan terhadap instansi pemerintah dan perwakilan negara asing.

Berkaca dari kejadian tersebut, kata dia, Kemenkumham Jatim beserta instansi lain yang terkait perlu melakukan pencegahan dampak negatif yang mungkin timbul akibat keberadaan dan kegiatan orang asing di Jawa Timur.

Salah satu yang dapat dilakukan adalah meningkatkan sinergitas dan kolaborasi pengawasan orang asing secara terkoordinasi.

"Kami harap melalui wadah Tim PORA kita bisa menyusun langkah-langkah strategis dalam penguatan sinergitas dan kolaborasi mencegah ekses-ekses perlintasan, keberadaan dan kegiatan orang asing di Indonesia," harap Junaedi.

Sementara itu, saat ini di Jawa Timur tercatat ada 8.137 orang asing. Lebih dari separuhnya berada di Malang Raya, yakni sebanyak 4.657 orang.

Mayoritas orang asing di Jawa Timur adalah WN Tiongkok, yakni sebanyak 1.478 jiwa. Diikuti WN Malaysia sebanyak 890 jiwa dan WN Korea Selatan sebanyak 692 jiwa.

Selain itu, sebanyak 416 orang merupakan pengungsi internasional. Sebagian besar pengungsi internasional di Jatim merupakan warga negara Afganistan.

 

Rekomendasi