Tak Bisa Langsung Naik Pelaminan, Pengantin Mojokerto Wajib Patuhi Berbagai Syarat

Calon pengantin di Mojokerto, Jawa Timur, tidak bisa langsung naik pelaminan. Mereka wajib memenuhi berbagai syarat sebelum melaksanakan upacara adat temu pengantin.

Rizka Nur Laily M
Oleh Rizka Nur Laily M - Reporter
Tak Bisa Langsung Naik Pelaminan, Pengantin Mojokerto Wajib Patuhi Berbagai Syarat
Tak Bisa Langsung Naik Pelaminan, Pengantin Mojokerto Wajib Patuhi Berbagai Syarat

Upacara adat pengantin di Jawa Timur sangat beragam. Di Mojokerto misalnya, ada upacara temu adat pengantin yang dilaksanakan secara turun-temurun.

Sebelum pelaksanaan upacara temu pengantin di mana kedua mempelai duduk bersama di pelaminan, ada berbagai persyaratan yang harus dipatuhi oleh kedua mempelai dan seluruh pelaksana upacara tradisi tersebut.

Jika persyaratan tersebut belum dilakukan, maka pelaksanaan upacara adat temu pengantin di Mojokerto pun belum bisa dilaksanakan.

Wajib Patuhi Syarat Ini

 

Sebelum kedua mempelai dipertemukan, pengantin laki-laki terlebih dahulu diarak keliling desa. Arak-arakan itu dilengkapi dengan dua buah kembar mayang, dua pucuk tombak, pelarang, jodhang, loro pangkon, dan pengiring secukupnya.

Loro pangkon sendiri merupakan akronim dari lara sadurunge kelakon. Loro pangkon diperagakan oleh dua orang yang membawa jago-jagoan yang dihias sedemikian rupa. Jago-jagoan itu juga dilengkapi dengan sebuah bokor berisi beras kuning.

Dikutip dari Ensiklopedia Seni Budaya Jawa Timur karya Soetrisno R (Surabaya Intelektual Club, 2008: hlm. 263), peragaan loro pangkon diawali dengan gending Jula-Juli Surabayan. Salah seorang di antaranya menggendong jago-jagoan dan menari Remo. Kemudian, satu orang lain datang menyambutnya.

Kedua peraga loro pangkon itu melakukan percakapan yang menyatakan serah terima pengantin laki-laki kepada keluarga pengantin perempuan.

Rekomendasi