Sebanyak 37 motor berknalpot tidak standar atau knalpot “brong” diamankan Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Madiun, Jawa Timur. Puluhan motor tersebut merupakan hasil razia yang dilakukan selama beberapa hari terakhir.
KBO Satuan Lalu lintas Polres Madiun Ipda Roni Susanto menuturkan, 37 motor tersebut diamankan Satlantas Polres Madiun dalam razia yang dilakukan di Jalan A Yani di sekitaran Mapolsek Mejayan pada Sabtu (16/10/2021) malam.
"Selain mengamankan kendaraan berknalpot brong, dalam giat tersebut, Satlantas Polres Madiun juga mengamankan kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat," tutur Ipda Roni di Madiun, Senin.
Advertisement