Ancam Sebar Foto Porno, Pemuda Bojonegoro Peras Uang Jutaan dan Ajak Bersetubuh

MI, pemuda asal Bojonegoro ditangkap lantaran memeras sejumlah uang kepada sebuah keluarga dengan modus akan menyebar foto porno anak perempuannya di media sosial. Tidak hanya itu, ia juga mengajak berhubungan intim ibu korban jika tak mau foto anaknya disebar.

Rizka Nur Laily M
Oleh Rizka Nur Laily M - Reporter
Ancam Sebar Foto Porno, Pemuda Bojonegoro Peras Uang Jutaan dan Ajak Bersetubuh
ilustrasi pornografi anak. © Dailymail.co.uk

Aparat Satuan Reskrim Polres Madiun Kota menangkap MI (24), warga Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Pemuda itu ditangkap lantaran memeras sejumlah uang kepada sebuah keluarga dengan modus akan menyebar foto porno anak perempuannya di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Fatah Meilana mengungkapkan, tersangka MI ditangkap setelah orang tua korban melaporkannya atas kasus pemerasan.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan penjelasan Fatah, kasus tersebut bermula ketika WL, seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, sering menerima pesan WhatsApp dari tersangka MI sejak Januari 2021. Tersangka memperkenalkan diri sebagai teman FD, anak perempuan WL. Korban WL yang merasa terganggu dengan pesan WA tersangka kemudian memblokir nomor MI.

Selang tiga bulan, tersangka MI mengirimkan foto anak korban tanpa mengenakan busana. Korban pun menanyakan maksud tersangka mengirimkan foto tak senonoh tersebut.

“Pelaku langsung membalas meminta uang Rp3 juta. Bila tidak dituruti, foto tidak senonoh anaknya itu akan disebar di media sosial,” jelas AKP Fatah, dikutip dari Instagram @madiun_info, Jumat (7/5/2021).

Peras Uang dan Minta Berhubungan Intim

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
     

Sebuah kiriman dibagikan oleh Informasi Madiun Raya (@madiun_info)

Ayah korban FD yang ketakutan dan malu kalau foto anaknya disebar akhirnya mentransfer uang Rp1,8 juta ke rekening bank yang disebutkan tersangka. Namun, tersangka masih belum puas dan terus mengancam akan menyebarkan foto FD.

Bahkan, tersangka juga mengajukan syarat tidak akan menyebar foto anak korban bila WL mau diajak berhubungan suami istri di sebuah hotel.

Tak terima dengan ancaman yang dilayangkan tersangka, suami korban melaporkan yang bersangkutan kepada pihak kepolisian.

Selanjutnya, untuk menangkap pelaku, polisi meminta korban WL berpura-pura mau diajak kencan dengan tersangka MI di sebuah hotel.

Baca Juga KPK Ungkap Modus Pemerasan Mengerikan Bupati Tulungagung Gunakan Surat Pernyataan
Halaman Berikutnya Usai Video Polisi Merokok Viral, Pelat Nomor Vespa Istri Diselidiki Polresta Tuban
Rekomendasi