Ramai Tunggakan Pembayaran BPJS Kesehatan, Ratusan Warga Kediri Bayar Pakai Cara Ini
Merdeka.com - BPJS Kesehatan meluncurkan program rencana pembayaran bertahap (Rehab) pada Januari 2022 menyusul adanya tunggakan pembayaran para peserta.
Sejak diluncurkan hingga bulan Juni 2022, sebanyak 685 peserta BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Jawa Timur, telah mengajukan diri mengikuti program rehab.
"Pendaftaran program Rehab dapat dilakukan sampai tanggal 28 bulan berjalan. Maksimal periode pembayaran bertahap adalah setengah dari bulan menunggak, misal menunggak empat bulan maka periode pembayarannya maksimal dua tahap," ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri Hernina Agustin Arifin di Kediri, Selasa (14/6/2022).
Program Rehab
©2022 Merdeka.com/Dok. BPJS Kesehatan
Program rehab terdapat di aplikasi mobile JKN. Fitur rehab memberikan keringanan bagi peserta segmen PBPU/mandiri dan bukan pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran untuk melakukan pembayaran iuran secara bertahap.
Program rehab dikhususkan bagi peserta yang memiliki tunggakan lebih dari tiga bulan (4-24 bulan), dengan maksimal periode pembayaran bertahap 12 tahapan. Bagi peserta yang pembayarannya sudah lunas, status kepesertaan akan aktif kembali.
"Status kepesertaan akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas dibayarkan. Kami berharap, peserta yang memiliki tunggakan, yang lebih dari tiga bulan khususnya, bisa mengikuti program ini, agar ketika membutuhkan pelayanan kesehatan bisa dijamin," ujar Hernina, dikutip dari Antara.
Layanan Digital
©2022 Merdeka.com/Dok. BPJS Kesehatan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kediri juga meminta masyarakat memanfaatkan layanan digital agar lebih memudahkan. Ketika akan mengurus administrasi tidak harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.
Peserta BPJS dapat memilih layanan digital untuk pelayanan administrasi melalui WhatsApp (Pandawa), chat assistant JKN (Chika), voice interactive JKN (Vika), dan aplikasi mobile JKN.
Beberapa layanan administrasi kepesertaan yang disediakan layanan Pandawa adalah pendaftaran baru, penambahan anggota keluarga, pindah jenis kepesertaan pekerja penerima upah (PPU) nonaktif menjadi pekerja bukan penerima upah (PBPU) mandiri, pengaktifan kembali kartu.
Selain itu, ada juga layanan perubahan/perbaikan data perubahan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), pengurangan anggota keluarga, serta perubahan kelas rawat bagi peserta yang belum membayar iuran pertama.
Layanan Pandawa dapat diakses setiap hari kerja (Senin-Jumat) mulai pukul 08.00 WIB-15.00 WIB. Peserta BPJS Kesehatan akan diberikan formulir melalui tautan untuk memilih jenis layanan yang dibutuhkan.
Kemudian, layanan Chika juga dapat diakses melalui WhatsApp. Namun, layanan ini hanya dapat memberikan informasi yang dibutuhkan peserta.
Layanan Vika merupakan layanan informasi tentang status kepesertaan dan tagihan iuran peserta melalui telepon.
Selanjutnya, untuk menggunakan aplikasi mobile JKN, peserta harus mengunduh terlebih dahulu melalui Playstore atau Appstore. Peserta harus daftar terlebih dahulu dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu JKN. Pastikan nomor HP atau email sudah terregistrasi di BPJS Kesehatan untuk pilihan verifikasi.
(mdk/rka)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk memastikan kebenaran informasi, masyarakat dapat menelpon BPJS Kesehatan Care Center 165.
Baca SelengkapnyaSetiap peserta BPJS Kesehatan berhak mendapatkan subsidi pembelian kacamata.
Baca SelengkapnyaFokus utama dalam penyelenggaraan Program JKN adalah bagaimana peserta dapat merasakan pelayanan yang optimal.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Nggak hanya karena keringat berlebih, ini beberapa masalah kesehatan yang bisa jadi penyebabnya.
Baca SelengkapnyaBerbagai kebiasaan buruk setelah makan yang perlu kamu hindari agar kesehatan pencernaan bisa terjaga.
Baca SelengkapnyaOJK telah menetapkan Perumda BPR Bank Purworejo dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS).
Baca SelengkapnyaBiaya Pengobatan Penyakit Pernapasan di BPJS Tembus Rp10 Triliun, Menkes Minta Polusi Udara Ditekan
Baca SelengkapnyaProgram Rehab merupakan inovasi dari BPJS Kesehatan dalam upaya memberikan kemudahan.
Baca SelengkapnyaPembayaran menggunakan QRIS mencegah peredaran uang palsu dan tak perlu repot menghitung kembalian
Baca Selengkapnya